Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Pemkot Tasikmalaya Larang Kampanye Tatap Muka di Wilayahnya

Adi Kristiadi
30/9/2020 15:05
Pemkot Tasikmalaya Larang Kampanye Tatap Muka di Wilayahnya
Ilustrasi kampanye tatap muka saat pilikada(Antara)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya mengeluarkan Surat Edaran No:360/SE.174-BPBD 2020 yang diperuntukan bagi masyarakat tentang pembatasan kegiatan dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penularan korona.

Surat tersebut, jelas Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, sebagai upaya pencegahan munculnya klaster baru selama kampanye dalam Pilkada yang dihelat pada 20 Desember mendatang. Lantaran itu, kampanye tatap muka bagi empat pasangan calon Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya tidak digelar di Kota Tasikmalaya.
 
"Ada beberapa restoran dan hotel di wilayah kami kerap dijadikan lokasi kegiatan politik pilkada daerah tetangga. Kami, sepakat melarang kegiatan kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan di wilayah Kota Tasikmalaya sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ," tegas Budiman, Rabu (30/9).
 
Kebijakan larangan ini, jelas Budiman, secepatnya disosialisasikan kepada para pemilik restoran, cafe dan hotel yang berada di Kota Tasikmalaya agar tidak mengadakan kampanye tatap muka. Jik masih ada hotel, restoran yang nekat mengadakan kampanye tatap muka, pihaknya tidak segan-segan mancabut izinnnya.

"Kebijakan ini untuk kebaikan bersama menahan penyebaran wabah korona. Saat ini jumlah positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya meningkat, tercatat ada 148 orang diantaranya 81 pasien dirawat di ruang isolasi, 59 orang sembuh dan 8 meninggal," ujarnya.

Budiman meminta semua langkah antisipasi harus dipahami masyarakat, agar tidak timbul lagi klaster penyebaran Covid-19 dari kampanye di Pilkada 2020.

"Jadi, kegiatan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya jangan dilaksanakan di Kota Tasikmaya. Demi kebaikan kita semua," tegasnya. (OL-13)

Baca Juga: Berisiko Klaster Baru, Pilkada 2020 Sebaiknya Ditunda

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya