Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
HARI pertama kampanye Pilkada 2020 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diisi dengan kegiatan Deklarasi Pilkada Sehat dan Berintegritas, Sabtu
(26/9). Tujuannya, membangun komitmen dan kesamaan pandang karena Pilkada tahun ini berlangsung di tengah pandemi covid-19.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan pilkada sehat dan berintegritas itu memiliki makna sehat karena saat ini sedang terjadi pandemi covid-19 sehingga harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Makna sehat lainnya yakni setiap kontestan bisa berkompetisi secara sehat.
"Berintegritas itu bermakna semua pasangan calon memahami dan mentaati tata aturan yang ada," kata Usep.
Kegiatan Deklarasi Pilkada Sehat dan Berintegritas diikuti empat pasangan calon masing-masing nomor urut 1 Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe), pasangan calon nomor urut 2 Oting Zaenal Muttaqin-Wawan Setiawan (OTW), pasangan nomor urut 3 Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin (BHS-M), serta pasangan calon nomor urut 4 Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar). Selain itu hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, tim penghubung (liaison officer), serta tamu undangan yang jumlahnya dibatasi.
"Harapannya, semua pasangan calon bisa mentaati aturan yang sekarang memasuki tahapan kampanye, mulai hari ini hingga 5 Desember 2020. Termasuk saat masa tenang dan waktu pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan baik," terang Usep.
Beberapa poin krusial yang menjadi pokok digelarnya deklarasi, kata Usep, di antaranya kesepahaman tidak adanya politik uang (money politics), tidak mempolitisasi isu-isu SARA, maupun ujaran kebencian. Paling penting diperhatikan juga penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah potensi terjadinya klaster baru covid-19.
"Kalau melanggar, tentunya Bawaslu ini mempunyai fungsi melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan dalam hal dugaan-dugaan pelanggaran. Kami di Bawaslu tentunya akan memproses dugaan-dugaan pelanggaran sesuai aturan," tuturnya.
Namun sebelum kemungkinan terjadinya berbagai bentuk dugaan-dugaan pelanggaran itu, ucap Usep, Bawaslu terlebih dulu telah berupaya mencegah terjadinya potensi tersebut. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh juga pengawasan partisipatif dari para pemangku kebijakanan maupun elemen berkompeten lainnya.
"Sehingga Pilkada Kabupaten Cianjur betul-betul sehat dan berintegritas," pungkasnya. (R-1)
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Jumlah pendaftar secara online pada hari pertama mencapai hampir 6.000 orang. Mereka mendaftar hampir bersamaan di berbagai sekolah berstatus negeri.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Agam menuturkan, sejauh ini proses pendaftaran SPMB secara online tak mengalami hambatan serius. Kalaupun ada kendala, semua sudah bisa diatasi.
Hujan deras dengan interval waktu yang cukup lama selalu mengakibatkan banjir hingga ke permukiman warga.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved