Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Empat Paslon akan Bertarung di Pilkada Kota Makassar

Lina Herlina
23/9/2020 16:49
Empat Paslon akan Bertarung di Pilkada Kota Makassar
Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan diikuti empat pasangan calon.(DOK MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (23/9) menyerahkan hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar. Penyerahan hasil penetapan pun dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung tertutup di aula KPU Makassar.

KPU Kota Makassar menepatkan pilkada Kota Makassar akan diikuti empat pasangan calon. Keempatnya adalah Irman Yasin Limpo- Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid yang diusung Partai Golkar, PKS dan PAN dengan total kursi 15 dari syarat hanya 10 kursi parlemen.

Kemudian Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando yang diusung Partai Demokrat, PPP dan Perindo dengan total kursi 13. Lalu pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi yang diusung Parati NasDem dan Gerindra dengan 11 kursi serta pasangan Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda
diusung PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB dengan 10 kursi parlemen.

"Keempatnya itu juga yang telah mendaftar pada masa pendaftaran, serta mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. Hari ini setelah verifikasi dinyatakan semua memenuhi syarat da ditetapkan sebagai pasangan calon," ungkap Ketua KPU Sulsel Faridl Wajdi.

Komisioner KPU Makassar, Divisi Teknis Penyelenggaran, Gunawan Mashar, mengatakan penetapan pasangan calon wali kota dan  wakil wali kota itu, merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. "Semuanya tidak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar," katanya.

Untuk tahapan selanjutnya, Kamis (24/9) akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. "Meski pasangan calon datang dan boleh membawa pendukung, tapi protokol kesehatan tetap diterapkan. Pendamping paslon yang boleh masuk dalam ruangan saat mengundian nomor urut hanya maksimal 10 orang termasuk paslonnya," ungkap Gunawan. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya