Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG bakal calon bupati di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkonfirmasi positif korona, Selasa (8/9).
Dia positif korona seusai hasil pemeriksaan swab di Laboratorium Biologi Molekuler RS WZ Johannes Kupang. "KPU NTT menerima pemberitahuan dari KPU Ngada bahwa ada salah satu bakal paslon terkonfirmasi positif covid-19," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat dihubungi mediaindonesia.com.
Terkait kasus tersebut, sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020, menurut Thomas, pemeriksaan kesehatan dan administrasi dokumen pencalonan bakal calon kepala daerah tersebut ditunda. Penundaan berlangsung sampai ada hasil pemeriksaan swab negatif dari calon tersebut.
Menurutnya, dari puluhan pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar untuk bertarung di pilkada sembilan kabupaten, baru satu calon yang terkonfirmasi positif korona. (OL-13)
Baca Juga: Dua Bakal Calon Pilkada Sulsel Positif Covid-19
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved