Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara memberikan waktu 7 hari kepada partai pengusung untuk melakukan penggantian calon bupati yang akan maju dalam Pilkada Halmahera Timur. Sebelumya calon bupati Halhamera Timur yang juga petahana, Muhdin Ma'bud meninggal dunia karena serangan jantung usai mendaftarkan diri sebagai calon bupati Halmahera Timur berpasangan dengan Anjas Taher, Jumat (4/9).
Ketua KPU Halmahera Timur Mamat Jalil kepada mediaindonesia.com mengatakan KPU akan memberikan waktu 7 hari kepada partai-partai pengusung untuk melakukan pergantian calon bupati sejak berhalangan tetap, sesuai dengan PKPU.
"Jadi kami memberikan waktu ke partai pengusung selama 7 hari untuk menggantikan almarhum calon Bupati Muhdin Ma'bud, dengan meyertakan surat keterangan kematian ke KPU," kata Mamat Jalil, Sabtu (5/9) sore.
baca juga: Cabup Karawang Ahmad Zamakhsyari Mendaftar Hari Ini
Dalam peraturan KPU, pergantian calon diatur dalam pasal 82 huruf a PKPU.
"Apa bila pergantian bakal calon bupati ini kemudian wakilnya menjadi bakal calon bupati tidak masalah. Tapi menjadi penting adalah partai politik tidak
bisa menarik dukungan yang telah diberikan kepada wakil calon Bupati saat ini," cetusnya.
Proses pergantian dalon adalah hak dan kewenangan partai politik. Namun proses syarat calon dan pencalonan tetap melalui tahapan verifikasi seperti saat awal pendaftaran bakal pasangan calon. (OL-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved