Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

10 Calon Kepala Daerah ini belum Serahkan Hasil Tes RT-PCR

Tri Subarkah
05/9/2020 13:47
10 Calon Kepala Daerah ini belum Serahkan Hasil Tes RT-PCR
Polisi melakukan sterilisasi ruangan di Kantor KPU Sumenep, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020).(Antara)

PENDAFTARAN bakal pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah dibuka pada hari Jumat (4/9) kemarin. Sehubungan dengan pandemi covid-19, setiap bakal pasangan calon diwajibkan menyertakan hasil tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) atau swab test yang dinyatakan negatif.

Namun, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mencatat ada 10 bakal calon peserta yang belum menyertakan hasil swab test.

"Kami menemukan ada 10 bakal calon yang belum menyerahkan hasil swab pada saat pendaftaran," kata Fritz kepada mediaindonesia.com, Sabtu (5/9).

Baca juga: Khofifah Targetkan Peningkatan Pajak Naik 20,4% Akhir 2020

10 bakal calon tersebut berada di tujuh provinsi. Adapun kesepuluhnya tercatat di Kabupaten Sumenep (Jawa Timur), Kabupaten Mojokerto (Jawa Timur), Kabupaten Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Konawe Kepulauan (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Buru Selatan (Maluku), Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku), Kabupaten Yahukimo (Papua), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Ngada (NTT), dan Kabupaten Way Kanan (Lampung).

Penyerahan hasil tes RT-PCR telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10 Tahun 2020. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 50A.

"Bakal Pasangan Calon menyerahkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada saat pendaftaran," bunyi Pasal 50A ayat (3).

Fritz menyebut dari 270 daerah yang melakukan Pilkada 2020, proses pendaftaran telah dilakukan di 214 daerah. Dari 214 daerah tersebut, telah tercatat 315 bakal calon yang melakukan proses pendaftaran. Proses pendaftaran sendiri masih akan berlangsung hingga Minggu (6/9). (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya