Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Jelang proses pendaftaran calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mensinyalir adanya makelar politik yang membawa nama lembaga Penyelenggara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin mengingatkan pada seluruh bakal pasangan calon agar berhati-hati dengan adanya makelar politik.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin mengatakan adanya dugaan pergerakan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan diri Bawaslu atau utusan petinggi Bawaslu. Oknum tersebut mendatangi sejumlah pasangan calon atau tim kampanyenya dan menjanjikan kemenangan dengan meminta imbalan.
"Dari informasi awal yang kami dapatkan, ada oknum-oknum yang sedang kami lacak identitas dan keberadaannya. Oknum tersebut mendatangi para kandidat untuk menawarkan kerja sama dan meminta imbalan atas tawaran tersebut," ungkap Muksin Jumat (4/9).
Baca juga: Pengelola Candi Borobudur Harap Kuota Pengunjung Ditambah
"Bahkan ada janji jika akan mengerahkan jajaran pengawas di semua tingkatan untuk bekerja memenangkan pasangan tersebut, asalkan diberikan imbalan baik berupa uang atau pun fasilitas yang mereka tawarkan," lanjutnya.
Muksin menyebut pihaknya akan selalu menjaga marwah Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang netral, independen, dan berintegritas dalam mengawasi proses pemilihan pilkada serentak ini.
"Tidak ada itu kerja sama atau upaya-upaya back-up Bawaslu pada calon tertentu. Ini hanya ulah dari oknum-oknum tersebut," ujar Muksin.
Oleh karena itu, Muksin mengimbau pada seluruh pasangan calon dan tim pemenangannya agar tidak segan-segan melaporkan pada Bawaslu jika didatangi oknum-oknum tersebut.
"Jika ketemu, harap jangan dilayani. Laporkan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku termasuk juga jika dilakukan oleh oknum penyelenggara yang dikenal. Ini tidak akan kami tolerir dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. (OL-14)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved