Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil 13 saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/9).
Ke-13 saksi, yakni Pupung Haduah selaku PNS, R Ivan Hendriawan selaku PNS DPKAD Kota Bandung, mantan Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung 2008-2011 Juniarso Ridwan, mantan Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung 2011-2013 Rusjaf Adimenggala, mantan Kabid Perencanaan Pemkot Bandung 2010-2013 Iskandar Zulkarnain.
Selanjutnya, mantan Kepala Seksi Dokumentasi pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung 2008-2016 Soegiharti Siti Hasanah, Kasie Perencanaan Pengembangan Tata Ruang Pemkot Bandung Raden Rizki Lazuardi, Tris Tribudiarti Isnaningsih selaku PNS, Cepi Setiawan selaku PNS, PNS pada Setda Kota Bandung Ubad Bahtiar.
Kemudian tiga mantan Anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Tatang Suratis, Lia Noer Hambali, dan Riantono. Untuk pemeriksaan 13 saksi tersebut digelar di Kantor Polrestabes Bandung.
"KPK mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.
Diketahui Dadang telah dinyatakan sebagai tersangka pada 21 November 2019 dan telah ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (30/6).
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Herry Nurhayat serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kadar Slamet (KS) dan Tomtom Dabbul Qomar (TDQ). Ketiganya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dadang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-13)
Baca Juga: Jokowi Wanti-Wanti Ledakan Kasus Covid-19 di Tiap Provinsi
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Sebagai bagian dari ARTOTEL Group yang mengusung konsep art, lifestyle, and experiential hospitality, De Braga by ARTOTEL terus mengembangkan pendekatan kreatif.
Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa berada pada koordinat 6,88 Lintang Selatan dan 107,79 Bujur Timur, atau sekitar 14 kilometer timur Kota Bandung
Grand Pasundan Convention Hotel berpartisipasi dalam pameran Heritage Wedding Bride 2026 di BCC Bandung, menawarkan beragam venue pernikahan dan promo wedding package menarik.
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Kegiatan lari santai ini dimulai sejak pukul 05:30 WIB dengan titik start dan finish di pelataran Vasaka Maison Bandung, Jl. Asia Afrika No. 55, Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved