Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PARTAI Gerindra telah resmi mendukung pasangan Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman dalam Pilkada Medan 2020.
Hal itu ditandai dengan penyerahan rekomendasi dukungan partai kepada pasangan tersebut di Kantor DPD Gerindra Sumut di Jalan DI Panjaitan, Kota Medan, Sabtu (22/8).
Baca juga: Hasto Ungkap Alasan PDIP Beralih dari Akhyar ke Bobby Nasution
Rekomendasi dukungan diserahkan Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu kepada bakal calon, disaksikan para kader dan pengurus partai di daerah.
Bobby, yang juga menantu dari Presiden Joko Widodo, hadir menerima langsung surat rekomendasi tersebut.
Baca juga: Golkar dan Nasdem Dukung Keluarga Jokowi di Pilkada 2020
Ketua DPC Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga menginstruksikan seluruh kadernya bekerja keras memenangkan pasangan Bobby-Aulia di Pilkada Medan 2020. Instruksi dia sampaikan saat penyerahan surat rekomendasi.
"Kita adalah partai yang tegak lurus dengan perintah pimpinan. Maka kita harus memenangkan pasangan yang diusung partai," ujarnya.
Baca juga: NasDem: Mulai dari Bawah, Gibran dan Bobby Bukan Politik Dinasti
Menurut Ihwan, Bobby dan Aulia merupakan pasangan yang sangat pantas mendapat kepercayaan memimpin Kota Medan. Vsi dan misi mereka sangat berpihak pada upaya perubahan Kota Medan.(X-15)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
KPK merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa KPK dengan konsep follow the money,.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved