Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Rumah Makan Wajib Tandatangani Komitmen Taati Protokol Kesehatan

Tosiani
18/8/2020 13:02
Rumah Makan Wajib Tandatangani Komitmen Taati Protokol Kesehatan
Usaha kuliner di Kabupaten Temanggung harus mematuhi protokol covid-19.(MI/Tosiani )

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah berupaya menertibkan pengelola wisata dan usaha kuliner di daerah itu agar mematuhi protoko kesehatan. Mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi peringatan dan teguran untuk mencegah penyebaran covid-19. Upaya penertiban dilakukan dengan menyosialisasikan protokol kesehatan dan meminta pengelola usaha menandatangani perjanjian untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut. Selain itu, teguran keras juga sudah dilayangkan pada pengelola Wana Wisata Jumprit (Wapit) di Kecamatan Ngadirejo lantaran dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan dalam salah satu event wisata.

Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Temanggung, Joko Prasetyono mengatakan teguran untuk Wapit lantaran even live musik pada akhir pekan lalu. Even yang menghadirkan youtuber asal Magelang Woro Widowati itu berdampak pada membludaknya pengunjung. Sementara pihak Wapit kerepotan menanganinya.

"Setiap acara yng melibatkan banyak orang harus sesuai protokol Covid-19, juga mengatur batasan pengunjung yang hadir," kata Joko, Selasa (18/8).

Dijelaskan, protokol kesehatan diantaranya mewajibkan pengunjung memakai masker dan menjaga jarak. Apabila tidak memenuhi peraturan, maka akan dikenakan sanksi dan peringatan  keras sampai penutupan sementara.

Sementara terkait usaha kuliner juga diberi sosialisasi mengenai penanganan dan pengendalian Covid-19. Tim dari Pemkab mendatangi tiap resto, rumah makan, kafe untuk sosilaisasi tersebut.

baca juga: Positif Covid-19 di Lapas Muarabulian Bertambah 7 Orang

Indra Setiawan, salah seorang anggota tim sosialisasi Pemkab Temanggung mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisaai di enam lokasi. Yakni di Rumah Makan Warung Gunung Sigandul Kledung' Lia Resto dan Caffee, Warung Makan Bu Carik, Mutiara Seafood, Mie Naruto, Rumah Makan Sari Ayam. Rumah makan tersebut diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan bermeterai sebagai komitmen menaati protokol kesehatan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan protokol kesehatan sudah dilaksanakan pada usaha jasa makanan dan kuliner," kata Indra. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya