Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masyarakat Harus di Lini Terdepan Gerakan Disiplin Bermasker

Heri Susetyo
13/8/2020 12:13
Masyarakat Harus di Lini Terdepan Gerakan Disiplin Bermasker
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat acara Pencanangan TNI Polri dalam Penanganan Covid-19 di Yon Arhanudse 8 Sidoarjo(MI/Heri Susetyo )

MASYARAKAT harus berada di lini terdepan untuk saling mengingatkan gerakan disiplin mengenakan masker demi meredam penyebaran covid-19. Hal ini dikatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat acara Pencanangan TNI Polri dalam Penanganan Covid-19 di Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang 8/Marawa Bhuana Sakti (Yon Arhanudse 8) di Desa Sruni Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (13/8).

Hadir pula dalam kegiatan ini Pangdam V Brawijaya Mayjen Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Khofifah, covid-19 sudah menjadi persoalan bersama sehingga harus ditangani bersama-sama. Sebab pandemi virus korona sudah berdampak pada semua orang. Baik berdampak pada kesehatan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan keragaman sosial. Karena sudah menjadi persoalan bersama, penanganan covid-19 tidak hanya ditangani para pemangku negara atau petugas di lapangan, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Bahkan masyarakat diimbau berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi.

"Sampaikan kepada mereka, pastikan pakai masker dengan benar, artinya menutup mulut dan hidung, dan pastikan ada proses sosialisasi secara kontinyu," kata Khofifah. 

Khofifah melihat banyak masyarakat yang menganggap covid-19 sudah selesai. Sehingga kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan terutama mengenakan masker masih kurang. Padahal hingga saat ini belum ditemukan obat atau vaksin untuk covid-19. Demikian pula aneka obat yang ada saat ini seperti probiotik juga belum bisa memastikan obat itu.

"Tetapi selagi obat atau vaksinnya belum ditemukan, tugas kita jangan lelah melakukan sosialisasi, jangan berhenti melakukan edukasi," lanjut Khofifah.

Kegiatan ini sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres ini sangat diperlukan untuk merespons tingginya jumlah kasus covid-19 di Tanah Air. Dan dalam Inpres itu di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Ada proses tindakan yang pada saat tertentu perlu diterapkan, apakah melalui peringatan tertulis, peringatan lisan atau sanksi administratif," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Khofifah bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim juga memberangkatkan para anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Para petugas TNI dan Polri tersebut yang diturunkan ke masyarakat untuk  melakukan sosialisasi, edukasi dan pengawasan di lapangan.

baca juga: Gencar Swab Test, Positif Korona di Riau Bertambah 32 Kasus

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengaku siap melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Bersama Kodim 0816 dan Satpol PP Sidoarjo, petugas siap memberikan sanksi tegas pada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mentaati protokol kesehatan.

"Karena hal itulah salah satu cara kita untuk menangani covid-19 agar tidak terus menyebar," kata Sumardji. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya