Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLRES Tasikmalaya menetapkan tersangka berinisial KR, 20, warga Kampung Nagrog, Desa, Kecamatan Parungponteng. KR merupakan pacar AN, 20, karyawati yang mengugurkan bayi dalam kandungannya di toilet kantor PT Permodalan Nasional Madani cabang Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut terjadi pada Selasa (14/7) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. AN melakukan aksi nekatnya karena KR hanya mau enaknya saja. Ibarat pepatah habis manis sepah dibuang. KR menurut pengakuan AN menyarankan mengugurkan kandungannya karena tak mau menerima bayi tersebut lahir.
"Pacarnya tidak mau bertanggug jawab dan menyuruh agar AN menggugurkan kandungannya. Mayatnya dikubur atau dibuangnya ke sungai. KR tipe lelaki mau enaknya saja dan AN mudah terbuai rayuan lelaki. Saya minta generasi muda berhati-hati dalam melakukan perbuatannya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana, di kantornya, Rabu (22/7)
Keduanya, jelas Hendria, menjadi tersangka dan telah di tahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat Pasal 341 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana atau pasal 181 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana UU RI no:35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam 15 tahun penjara.
Sebelumnya, AN melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki di toilet kantor PT PNM. Bayi dari hasil zina dengan KR, itu sengaja digeletakkannya di lantai toilet sampai tidak bergerak. Mayatnya dikubur di lahan kosong dekat perkampungan dan ditemukan seorang pemburu tupai yang melihat seekor anjing sedang mengigit dan membawa mayat bayi dengan kondisi kedua tangan hilang. (OL-13)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ajak Anak Disiplin Protokol Kesehatan
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
Kehadiran TMC Eternal Home merupakan langkah konkret menghormati hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pelayanan yang layak hingga akhir hayat
Peresmian tersebut, menjadi simbol nyata toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di tengah masyarakat.
TIM SAR gabungan resmi tutup proses pencarian terhadap 2 petani tertimbun longsor di kebun Ciniwung, Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved