Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLRES Tasikmalaya menetapkan tersangka berinisial KR, 20, warga Kampung Nagrog, Desa, Kecamatan Parungponteng. KR merupakan pacar AN, 20, karyawati yang mengugurkan bayi dalam kandungannya di toilet kantor PT Permodalan Nasional Madani cabang Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut terjadi pada Selasa (14/7) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. AN melakukan aksi nekatnya karena KR hanya mau enaknya saja. Ibarat pepatah habis manis sepah dibuang. KR menurut pengakuan AN menyarankan mengugurkan kandungannya karena tak mau menerima bayi tersebut lahir.
"Pacarnya tidak mau bertanggug jawab dan menyuruh agar AN menggugurkan kandungannya. Mayatnya dikubur atau dibuangnya ke sungai. KR tipe lelaki mau enaknya saja dan AN mudah terbuai rayuan lelaki. Saya minta generasi muda berhati-hati dalam melakukan perbuatannya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana, di kantornya, Rabu (22/7)
Keduanya, jelas Hendria, menjadi tersangka dan telah di tahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat Pasal 341 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana atau pasal 181 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana UU RI no:35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam 15 tahun penjara.
Sebelumnya, AN melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki di toilet kantor PT PNM. Bayi dari hasil zina dengan KR, itu sengaja digeletakkannya di lantai toilet sampai tidak bergerak. Mayatnya dikubur di lahan kosong dekat perkampungan dan ditemukan seorang pemburu tupai yang melihat seekor anjing sedang mengigit dan membawa mayat bayi dengan kondisi kedua tangan hilang. (OL-13)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ajak Anak Disiplin Protokol Kesehatan
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Ribuan warga dan santri semarak sambut perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah pada tahun 2025 mereka melakukan jalan kaki dan sebelumnya semua dipersiapkan dari mulai bambu,
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memaknai tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved