Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya menetapkan tersangka berinisial KR, 20, warga Kampung Nagrog, Desa, Kecamatan Parungponteng. KR merupakan pacar AN, 20, karyawati yang mengugurkan bayi dalam kandungannya di toilet kantor PT Permodalan Nasional Madani cabang Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut terjadi pada Selasa (14/7) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. AN melakukan aksi nekatnya karena KR hanya mau enaknya saja. Ibarat pepatah habis manis sepah dibuang. KR menurut pengakuan AN menyarankan mengugurkan kandungannya karena tak mau menerima bayi tersebut lahir.
"Pacarnya tidak mau bertanggug jawab dan menyuruh agar AN menggugurkan kandungannya. Mayatnya dikubur atau dibuangnya ke sungai. KR tipe lelaki mau enaknya saja dan AN mudah terbuai rayuan lelaki. Saya minta generasi muda berhati-hati dalam melakukan perbuatannya," ujar Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana, di kantornya, Rabu (22/7)
Keduanya, jelas Hendria, menjadi tersangka dan telah di tahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat Pasal 341 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana atau pasal 181 Jo 55 ayat 1 ke 2 KUHPidana UU RI no:35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam 15 tahun penjara.
Sebelumnya, AN melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki di toilet kantor PT PNM. Bayi dari hasil zina dengan KR, itu sengaja digeletakkannya di lantai toilet sampai tidak bergerak. Mayatnya dikubur di lahan kosong dekat perkampungan dan ditemukan seorang pemburu tupai yang melihat seekor anjing sedang mengigit dan membawa mayat bayi dengan kondisi kedua tangan hilang. (OL-13)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ajak Anak Disiplin Protokol Kesehatan
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kuasa hukum PT SRM manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengapresiasi langkah Imigrasi Entikong dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved