Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Sara Connor Dideportasi Via Jakarta- KL

Arnoldus Dhae
17/7/2020 17:20
Sara Connor Dideportasi Via Jakarta- KL
WN Autralia Sara Connor terlibat dalam kasus pembunuhan seorang polisi di Kuta Bali dan divonis 5 tahun penjara telah bebas dan dideportasi.(AFP/Sonny Tumbela)

KANTOR Imigrasi Denpasar akhirnya berhasil mendeportasi terpidana pembunuh seorang polisi di Pantai Kuta Bali beberapa tahun lalu bernama Sara Connor.

Humas Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma mengatakan, deportasi Sara Connor sempat tertunda selama sehari sementara WNA asal Australia ini sudah kehabisan masa tinggalnya di Indonesia. Setelah berkoordinasi dengan maskapai, akhirnya Sara diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Ngurah Rai dengan maskapai Garuda.

"Sempat telat sehari karena kendala teknis, tetapi hari ini berhasil dideportasi. Semuanya berjalan lancar dan aman," ujar dia, di Denpasar, Jumat
(17/7).

Baca Juga: Dua Turis Pembunuh Polisi di Pantai Kuta Dituntut Ringan

Lantaran tidak ada penerbangan langsung ke Australia, jelas dia, terpidana diterbangkan ke Jakarta dulu, lalu ke Kuala Lumpur (KL) Malaysia. Baru dari
sana, Sara diterbangkan ke Australia. Sampai saat ini Bandara Ngurah Rai belum ada penerbangan langsung ke Australia.

Baca Juga: Pembunuhan Polisi, Sara dan David Coba Hilangkan Barang Bukti

Seperti diberitakan sebelumnya, Sara terlibat dalam kasus pembunuhan seorang polisi di Kuta Bali dan divonis 5 tahun penjara. Selama menjalani hukuman, Sara termasuk dalam warga binaan yang berprestasi sehingga bisa memperoleh remisi sesuai haknya sebanyak 13 bulan. Itulah sebabnya Sara berhasil bebas sebelum masa hukuman sesuai vonis pengadilan. (OL-13)

Baca Juga: Lagi WNI Meninggal Saat Antre Paspor di KBRI Kuala Lumpur



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya