Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
JENAZAH seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia ditemukan membeku di dalam freezer kapal ikan berbendera Tiongkok.
Temuan itu didapati setelah aparat gabungan menangkap dua kapal nelayan berbendera Tiongkok, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, di perbatasan Indonesia-Singapura pada Rabu (8/7).
"Di atas kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dunia dan WNI lainnya yang bekerja di kapal tersebut," kata Kapolres Karimun, Kepulauan Riau, AKB Muhammad Adenan seperti disitat dari Inibaru.id, Kamis (9/7).
Baca juga: Menlu: Pelarungan Jenazah ABK WNI Sudah Disetujui Keluarga
Adenan menjelaskan, ditemukan 12 orang WNI di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 9 WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Kedua kapal ini diketahui mencari ikan dan cumi di perairan Indonesia. Adapun jenazah WNI yang disimpan di dalam peti es berada di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
"WNI meninggal dunia itu atas nama Hasan Afriadi asal Lampung," kata Adenan.
Baca juga: ABK WNI Diperbudak di Kapal Nelayan Tiongkok
Setelah penyelidikan ke sesama rekan kerja ABK, jenazah meninggal dunia pada 20 Juni. Penyebab kematian adalah penyakit paru-paru. Meski begitu, petugas akan tetap melakukan visum demi memastikan. Saat ditemukan, kondisi jenazah masih berpakaian dan diberi selimut.
"Untuk kedua kapal kini telah dikuasai oleh tim gabungan pengamanan laut. Dua kapal tersebut berdasarkan arahan pimpinan kapal itu kemudian dibawa ke Dermaga Lanal Batam," katanya.
Baca juga: Menlu: Ada 46 ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman mengaku menerima informasi ABK asal Indonesia diduga meninggal dunia akibat dianiaya. "Dugaan kami, salah satu kapal itu merupakan tempat penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Aris Budiman.
Menurut dia, informasi di kapal tersebut ada mayat juga berasal dari WNI, dan kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban human trafficking (perdagangan manusia).
Baca juga: Dua ABK Dilarung di Laut Lepas Warga Miskin Dari Sumsel
Dia mengatakan informasi tentang kejadian itu diterima oleh aparat pada Selasa (7/7). Dan pada Rabu (8/7), dirinya memerintahkan aparat untuk mendeteksi dan mencari kapal itu.
Lanjut dia, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia dan yang dianiayai adalah WNI walaupun dia bekerja di kapal asing.
"Sehingga kewenangan itu ada di aparat kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum. Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," tuturnya. (Ant/X-15)
Boroujerdi juga menyatakan bahwa Iran telah menjaga keamanan Selat Hormuz selama ratusan tahun.
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
Setelah hampir dua bulan dalam penyanderaan, empat Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik perompak di perairan Gabon akhirnya dibebaskan.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu orang ABK Kapal KOOL ICE yang mengalami gangguan jantung di perairan Bali, Jumat (27/2).
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved