KPU Kota Makassar Ajukan Biaya Tambahan Pilkada 2020

Lina Herlina
15/6/2020 13:02
KPU Kota Makassar Ajukan Biaya Tambahan Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada(DOK)

TAHAPAN Pemilihan kepela daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dimulai Senin (15/6). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pun mengajukan usulan tambahan anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Makassar 2020 sebesar Rp35 miliar. Menurut Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, tambahan anggaran tersebut untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan untuk kebutuhan pemilihan di masa pamdemi virus korona atau Covid-19 ini. 

"Ini sebagai upaya pencegahan penularan," sebutnya.

Selain itu, ada juga penambahan honor penyelenggara, lantaran ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 291 yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, sehingga total TPS dari 2.099 menjadi 2.390 TPS. Permintaan tambahan Rp35 miliar itu sebut Farid, terdiri atas Rp11 miliar penambahan honor penyelenggara dan penambahan TPS, dan Rp23 miliar untuk kebutuhan APD. 

"Jika itu dikabulkan, maka total anggaran Pilwalkot Makassar sebesae Rp113 miliar dari sebelumnya hanya Rp78 miliar," katanya.

"Tambahan anggaran itu sudah kami usulkan ke Pemkot Makassar kemarin, saat ada pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kami berharap ada kabar baik," kata Farid, Senin (15/6).

baca juga: Wakil Bupati Rembang Pilih Fokus Tuntaskan Covid-19

Terpisah, Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengaku tetap mendukung penganggaran yang dilakukan KPU Makassar untuk Pilwalkot Makassar 9 Desember mendatang di tengah pandemi virus korona ini.

"Tahapan Pilkada kan sudah mulai lagi Terkait anggaran tidak ada masalah. Mereka (KPU) diminta kembali merestrukturisasi anggarannya, karena beberapa rencana penggunaan anggaran sudah tidak ada," jelas Yusran. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya