Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami (pasutri) istri FR, 40, dan KR, 32, warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengedarkan sabu menggunakan aplikasi antar di transportasi daring. Keduanya menjalankan bisnis haram ini dari hotel bintang empat.
Pasutri ini memilih tinggal di hotel bintang empat dan meninggalkan empat anaknya di rumah. Keduanya sering menginap berdua di hotel bintang empat, laiknya bulan madu saat menjalankan bisnisnya. Transaksi dilakukan melalui sambungan telepon dengan modus tempel atau menyimpan paket sabu di suatu tempat sesuai kesepakatan.
Pasangan ini, merekap hasil penjualan dan mengatur distribusi serta mengepak paket sabu di hotel. Setelah transaksi disepakati, barang dikirim kepada para pembeli melalui aplikasi antar di ojek daring.
"Kalau sehabis mendapat kiriman dari Lapas Banceuy, Bandung, saya dan istri langsung mendistribusikannya dengan berdiam diri di hotel dan saya bersama istri juga suka pakai sabu untuk pribadi kami. Sekali dapat kiriman minimal 300 gram atau 3 Ons dan saya bagi menjadi paket kecil," kata FR, di ruangan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (9/6/2020).
FR mengatakan, paket kecil yang dijualnya itu seharga Rp300-400 ribu, untuk 1 ons bisa mencapai harga Rp1- 1,5 juta. Umumnya pelanggan meminta paket kecil. Untuk mengirim paket dia dan istrinya selalu memakai kendaraan online untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Saya sengaja bersama istri beralasan supaya tidak terlihat mencurigakan oleh masyarakat seperti pasangan yang sedang berlibur saja di hotel. Selama bepergian selalu menggunakan mobil online dan selama bertransaksi juga tak pernah sekalipun bertemu dengan konsumen," ujarnya.
Sementara, Kapolres Tasikmalaya Kota AKB Anom Karibianto mengatakan, Satuan Intel dan Satuan Reserse Kriminal (SatNarkoba) menangkap pasutri di hotel bintang empat di Kecamatan Cipedes. Keberhasilan mengungkap kasus ini berkat partisipasi masyarakat.
"Selama bulan Oktober 2019 sampai bulan Juni, suami istri tersebut mengaku berhasil menjual sabu mencapai 6 kilogram di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kalau dinilai itu mencapai Rp46 miliar. Suplai sabu dalam jumlah besar didapatkan mereka dari seorang teman yang kini mendekam di Lapas Banceuy, Bandung, dengan kasus yang sama," paparnya. (OL-13)
Baca Juga:
Tidak hanya menutupi badan jalan, material longsor tersebut juga menimpa Jembatan Gantung Tonjong, sehingga akses bagi pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki lumpuh total.
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Tasikmalaya menyebabkan tebing setinggi sekitar 30 meter longsor.
Daging sapi kini dijual seharga Rp140.000 per kilogram, daging ayam Rp43.000 per kilogram, dan telur ayam Rp30.000 per kilogram.
Target pembangunan dapur SPPG di Jawa Barat 4.600 dan sekarang telah terlampaui kurang lebih sudah hampir 4.700.
Bencana itu juga menyebabkan 48 rumah mengalami rusak ringan, sedang dan berat.
Kenaikan tersebut terjadi pada, cabai merah, bawang merah, daging ayam, telur, daging sapi, beras, minyak goreng, bawang putih dan sayuran.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved