Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PASANGAN suami (pasutri) istri FR, 40, dan KR, 32, warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengedarkan sabu menggunakan aplikasi antar di transportasi daring. Keduanya menjalankan bisnis haram ini dari hotel bintang empat.
Pasutri ini memilih tinggal di hotel bintang empat dan meninggalkan empat anaknya di rumah. Keduanya sering menginap berdua di hotel bintang empat, laiknya bulan madu saat menjalankan bisnisnya. Transaksi dilakukan melalui sambungan telepon dengan modus tempel atau menyimpan paket sabu di suatu tempat sesuai kesepakatan.
Pasangan ini, merekap hasil penjualan dan mengatur distribusi serta mengepak paket sabu di hotel. Setelah transaksi disepakati, barang dikirim kepada para pembeli melalui aplikasi antar di ojek daring.
"Kalau sehabis mendapat kiriman dari Lapas Banceuy, Bandung, saya dan istri langsung mendistribusikannya dengan berdiam diri di hotel dan saya bersama istri juga suka pakai sabu untuk pribadi kami. Sekali dapat kiriman minimal 300 gram atau 3 Ons dan saya bagi menjadi paket kecil," kata FR, di ruangan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (9/6/2020).
FR mengatakan, paket kecil yang dijualnya itu seharga Rp300-400 ribu, untuk 1 ons bisa mencapai harga Rp1- 1,5 juta. Umumnya pelanggan meminta paket kecil. Untuk mengirim paket dia dan istrinya selalu memakai kendaraan online untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Saya sengaja bersama istri beralasan supaya tidak terlihat mencurigakan oleh masyarakat seperti pasangan yang sedang berlibur saja di hotel. Selama bepergian selalu menggunakan mobil online dan selama bertransaksi juga tak pernah sekalipun bertemu dengan konsumen," ujarnya.
Sementara, Kapolres Tasikmalaya Kota AKB Anom Karibianto mengatakan, Satuan Intel dan Satuan Reserse Kriminal (SatNarkoba) menangkap pasutri di hotel bintang empat di Kecamatan Cipedes. Keberhasilan mengungkap kasus ini berkat partisipasi masyarakat.
"Selama bulan Oktober 2019 sampai bulan Juni, suami istri tersebut mengaku berhasil menjual sabu mencapai 6 kilogram di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kalau dinilai itu mencapai Rp46 miliar. Suplai sabu dalam jumlah besar didapatkan mereka dari seorang teman yang kini mendekam di Lapas Banceuy, Bandung, dengan kasus yang sama," paparnya. (OL-13)
Baca Juga:
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved