Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial, DA, 38, warga Kota Tasikmalaya. Aksi yang dilakukannya dikendalikan istrinya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat. Pelaku selama ini menerima paket sabu-sabu dan para pemesannya telah dikendalikan oleh istrinya lewat saluran telepon selular dengan sistem tempel. Sabu-sabu diambil oleh pemesan di kawasan objek wisata Situ Gede.
Kepala Satnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat mengatakan DA ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 10 gram.
"Pelaku selama ini dikenal paling sulit dicari keberadaannya karena lokasi persembunyiannya selalu berpindah-pindah. Istrinya diduga merupakan bagian dari karngan besar narkoba jenis sabu-sabu. Kami masih mendalami pengendalian peredaran sabu dari penjara memakai telepon selular," kata Yaser Arafat, Selasa (7/4).
DA ditangkap petugas di kawasan objek wisata Situ Gede, Kota Tasikmalaya saat menyembunyikan paketnya. Dan di situlah para pemesan sabu bertemu untuk mengambil barang.
"Pelaku kami tangkap di Jalan Situ Gede saat akan menempelkan sabu. Ia ditangkap beserta barang bukti 10 paket sabu dalam bungkus rokok dan 16 butir pil ekstasi. Pelaku mengakui barang yang dimilikinya dikendalikan oleh istrinya di dalam Lapas. Dan usahanya tersebut sudah berjalan selama 7 bulan. Ia mendapatkan uoah Rp100 ribu per gram dari hasil jual," ungkap Yaser Arafat.
baca juga: Dilarang Ada Meja dan Kursi di Rumah Makan
Polres Tasikmalayatelah mengungkap beberapa kasus mulai dari sabu, obat keras dan ekstasi dengan jumlah 6 kasus selama Maret-April.
"Atas perbuatannya tersebut, DA dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto 114 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan mendapat hukuman 15 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup," ungkapnya. (OL-3)
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
Kehadiran TMC Eternal Home merupakan langkah konkret menghormati hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pelayanan yang layak hingga akhir hayat
Peresmian tersebut, menjadi simbol nyata toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di tengah masyarakat.
TIM SAR gabungan resmi tutup proses pencarian terhadap 2 petani tertimbun longsor di kebun Ciniwung, Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved