Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial, DA, 38, warga Kota Tasikmalaya. Aksi yang dilakukannya dikendalikan istrinya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat. Pelaku selama ini menerima paket sabu-sabu dan para pemesannya telah dikendalikan oleh istrinya lewat saluran telepon selular dengan sistem tempel. Sabu-sabu diambil oleh pemesan di kawasan objek wisata Situ Gede.
Kepala Satnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat mengatakan DA ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 10 gram.
"Pelaku selama ini dikenal paling sulit dicari keberadaannya karena lokasi persembunyiannya selalu berpindah-pindah. Istrinya diduga merupakan bagian dari karngan besar narkoba jenis sabu-sabu. Kami masih mendalami pengendalian peredaran sabu dari penjara memakai telepon selular," kata Yaser Arafat, Selasa (7/4).
DA ditangkap petugas di kawasan objek wisata Situ Gede, Kota Tasikmalaya saat menyembunyikan paketnya. Dan di situlah para pemesan sabu bertemu untuk mengambil barang.
"Pelaku kami tangkap di Jalan Situ Gede saat akan menempelkan sabu. Ia ditangkap beserta barang bukti 10 paket sabu dalam bungkus rokok dan 16 butir pil ekstasi. Pelaku mengakui barang yang dimilikinya dikendalikan oleh istrinya di dalam Lapas. Dan usahanya tersebut sudah berjalan selama 7 bulan. Ia mendapatkan uoah Rp100 ribu per gram dari hasil jual," ungkap Yaser Arafat.
baca juga: Dilarang Ada Meja dan Kursi di Rumah Makan
Polres Tasikmalayatelah mengungkap beberapa kasus mulai dari sabu, obat keras dan ekstasi dengan jumlah 6 kasus selama Maret-April.
"Atas perbuatannya tersebut, DA dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto 114 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan mendapat hukuman 15 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup," ungkapnya. (OL-3)
Tidak hanya menutupi badan jalan, material longsor tersebut juga menimpa Jembatan Gantung Tonjong, sehingga akses bagi pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki lumpuh total.
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Tasikmalaya menyebabkan tebing setinggi sekitar 30 meter longsor.
Daging sapi kini dijual seharga Rp140.000 per kilogram, daging ayam Rp43.000 per kilogram, dan telur ayam Rp30.000 per kilogram.
Target pembangunan dapur SPPG di Jawa Barat 4.600 dan sekarang telah terlampaui kurang lebih sudah hampir 4.700.
Bencana itu juga menyebabkan 48 rumah mengalami rusak ringan, sedang dan berat.
Kenaikan tersebut terjadi pada, cabai merah, bawang merah, daging ayam, telur, daging sapi, beras, minyak goreng, bawang putih dan sayuran.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved