Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial, DA, 38, warga Kota Tasikmalaya. Aksi yang dilakukannya dikendalikan istrinya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat. Pelaku selama ini menerima paket sabu-sabu dan para pemesannya telah dikendalikan oleh istrinya lewat saluran telepon selular dengan sistem tempel. Sabu-sabu diambil oleh pemesan di kawasan objek wisata Situ Gede.
Kepala Satnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat mengatakan DA ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 10 gram.
"Pelaku selama ini dikenal paling sulit dicari keberadaannya karena lokasi persembunyiannya selalu berpindah-pindah. Istrinya diduga merupakan bagian dari karngan besar narkoba jenis sabu-sabu. Kami masih mendalami pengendalian peredaran sabu dari penjara memakai telepon selular," kata Yaser Arafat, Selasa (7/4).
DA ditangkap petugas di kawasan objek wisata Situ Gede, Kota Tasikmalaya saat menyembunyikan paketnya. Dan di situlah para pemesan sabu bertemu untuk mengambil barang.
"Pelaku kami tangkap di Jalan Situ Gede saat akan menempelkan sabu. Ia ditangkap beserta barang bukti 10 paket sabu dalam bungkus rokok dan 16 butir pil ekstasi. Pelaku mengakui barang yang dimilikinya dikendalikan oleh istrinya di dalam Lapas. Dan usahanya tersebut sudah berjalan selama 7 bulan. Ia mendapatkan uoah Rp100 ribu per gram dari hasil jual," ungkap Yaser Arafat.
baca juga: Dilarang Ada Meja dan Kursi di Rumah Makan
Polres Tasikmalayatelah mengungkap beberapa kasus mulai dari sabu, obat keras dan ekstasi dengan jumlah 6 kasus selama Maret-April.
"Atas perbuatannya tersebut, DA dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto 114 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan mendapat hukuman 15 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup," ungkapnya. (OL-3)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap lima tersangka pengedar sabu, tembakau gorila, obat terlarang melalui media sosial dengan Cash on Devilery (COD).
PESANTREN Tarekat Idrisiyyah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kick off transformasi pendidikan.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Harga telur ayam semula Rp 31.500 menjadi Rp29 ribu, normalnya Rp 26 ribu perkg, bawang merah Rp 43 ribu, bawang putih Rp40 ribu, cabai rawit merah Rp 54 ribu, cabai keriting Rp 62 ribu.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengapresiasi komunitas Clean The City.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved