Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
EMPAT anggota DPRD asal Gorontalo kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu akan direhabilitasi.
Keempatnya adalah Wahyu Moridu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boalemo yang juga Anak Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Boalemo, dan Roni Taningo Kepala Bidang di DPRD Kabupaten Boalemo.
Adapun WY (24) juga ditangkap karena mengonsumsi sabu di salah satu kamar hotel Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Setelah dilakukan tes urine, keempatnya dinyatakan positif namun hanya akan dilakukan rehabilitasi karena tak ada barang bukti.
“Barang baukti hanya bong (alat pengisap ganja), dan juga hasil assessment dokter rehabilitasi adalah meminta keempatnya untuk direhab,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, kepada Media Indonesia, Rabu (1/4).
Kini, keempat pelaku akan direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Polri.
“Keempatnya sudah direhab di RS Polri,” ujarnya.
Namun, Heru enggan berkomentar terkait diperiksa atau tidaknya lokasi ditangkapnya pelaku di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan keempat orang tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.
"Di hotel, ada juga di tempat hiburan di Jakarta Barat," tutur Afandi. (OL-2)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved