Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ketahuan Nyabu, Tiga DPRD Gorontalo Direhabilitasi Tiga bulan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/4/2020 21:01
Ketahuan Nyabu, Tiga DPRD Gorontalo Direhabilitasi Tiga bulan
Sabu(Ilustrasi)

EMPAT anggota DPRD asal Gorontalo kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu akan direhabilitasi.

Keempatnya adalah Wahyu Moridu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boalemo yang juga Anak Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Boalemo, dan Roni Taningo Kepala Bidang di DPRD Kabupaten Boalemo.

Adapun WY (24) juga ditangkap karena mengonsumsi sabu di salah satu kamar hotel Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Setelah dilakukan tes urine, keempatnya dinyatakan positif namun hanya akan dilakukan rehabilitasi karena tak ada barang bukti.

“Barang baukti hanya bong (alat pengisap ganja), dan juga hasil assessment dokter rehabilitasi adalah meminta keempatnya untuk direhab,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, kepada Media Indonesia, Rabu (1/4).

Kini, keempat pelaku akan direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Polri.

“Keempatnya sudah direhab di RS Polri,” ujarnya.

Namun, Heru enggan berkomentar terkait diperiksa atau tidaknya lokasi ditangkapnya pelaku di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan keempat orang tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.

"Di hotel, ada juga di tempat hiburan di Jakarta Barat," tutur Afandi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik