Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, memberlakukan sidang online untuk semua kasus. Sidang online tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19.
Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmansyah mengatakan, sidang online tersebut menggunakan media video conference (konferensi video) yang memungkinkan adanya komunikasi jarak jauh antar hakim, jaksa, terdakwa, dan saksi.
"Dengan cara itu, sidang bisa dilakukan meski unsur persidangan tidak berada dalam satu ruang sidang," kata Kajari, Selasa (31/3).
Baca Juga: Sidang E-Court Langkah Positif untuk Masa Depan Peradilan
Ia menjelaskan, ada dua skema yang digunakan dalam sidang daring tersebut. Skema pertama untuk pembuktian kasus dengan penanganan mudah, seperti kasus narkoba.
Pada kasus ini, jelas Teuku Rahmansyah, saksi dari penyidik cukup hadir di Kejari untuk melakukan vidcon dengan hakim. Seluruh keterangan saksi tersebut dilakukan melalui vidcon sementara terdakwa ada di tempat penahanan atau Lapas.
Sementara skema kedua, jelas dia, dilakukan untuk sidang dengan kasus yang menghadirkan banyak saksi. Para saksi hadir di ruang sidang pengadilan untuk melakukan vidcon dengan hakim, sementara jaksa ada di Kejari dan terdakwa tetap di Lapas. "Semua proses tersebut, terhubung secara online," jelasnya.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Serentak Terapkan Sidang Daring
Sejauh ini, proses sidang online tersebut belum ada kendala yang dialami. Kajari menyatakan, pihaknya hanya perlu mengantisipasi listrik padam atau jaringan internet mengalami gangguan pada saat sidang berlangsung.
"Yang jelas, kami tetap berupaya untuk memastikan sidang berjalan lancar tanpa ada kendala termasuk kendala listrik dan jaringan internet," kata Kajari. (MG/OL-10)
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Menurutnya, menggelar sidang secara darig di masa pandemi yang sudah berakhir ini menjadi cacat hukum.
Ratusan kaum muda bergabung dari berbagai negara di dunia seperti dari Jepang, Hong Kong, Turki, Zimbabwe, Asia, Asia Tenggara, dan kali ini Indonesia didaulat sebagai tuan rumah.
Terdakwa Syafri hadir secara virtual dari ruang tahanan Polda Riau. Ia terlihat mengenakan kopiah warna hitam yang dipadupadankan dengan kemeja putih.
PEMBERLAKUAN PPKM hingga 20 Juli tidak menghalangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk melaksanakan jadwal sidang yang telah ditetapkan secara daring.
Bagi hakim agung, mengingat sebagian besar sudah berusia lanjut, dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan di rumah.
MUHAMMAD Rizieq Shihab (MRS) menyinggung sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang berkoar-koar terkait kondisi kesehatan dirinya di media massa. Hal itu justru meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved