Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan sejak Sabtu (3/7) sampai Selasa (20/7) tidak menyurutkan pengadilan untuk menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat dilaksanakannya Pengadilan Tipikor Jakarta, tetap melangsungkan sidang yang digelar secara luar jaringan (luring).
Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan pihaknya belum mendapat arahan untuk menggelar sidang secara dalam jaringan (daring). Ini disebabkan karena lingkungan pengadilan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mahkamah Agung (MA).
"Jadi kami hakim Senin pagi masih akan ke kantor, hanya dibatasi 25% saja yang hadir," kata Bambang melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Senin (5/7).
Ia menjelaskan sidang yang diprioritaskan untuk digelar adalah perkara pidana dengan masa penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang lagi. Adapun tujuannya adalah menghindari terdakwa bisa lepas demi hukum jika persidangannya ditunda.
"Tinggal kami koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan penasihat hukumnya," tandas Bambang.
Hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta rencananya akan menggelar sidang perkara korupsi bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Adapun agenda persidangannya adalah pemeriksaan ahli.
Dalam perkara itu, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari fee yang dikutip ke para vendor bansos. Adapun pengumpulan fee dilakukan oleh dua anak buah Juliari, yakni Matheus Joko Santoso serta Adi Wahyono. Keduanya turut menjadi terdakwa di kasus itu. (OL-13)
Baca Juga: Satgas TNI Bersama Warga Renovasi Gereja di Perbatasan RI-PNG
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Menurutnya, menggelar sidang secara darig di masa pandemi yang sudah berakhir ini menjadi cacat hukum.
Ratusan kaum muda bergabung dari berbagai negara di dunia seperti dari Jepang, Hong Kong, Turki, Zimbabwe, Asia, Asia Tenggara, dan kali ini Indonesia didaulat sebagai tuan rumah.
Terdakwa Syafri hadir secara virtual dari ruang tahanan Polda Riau. Ia terlihat mengenakan kopiah warna hitam yang dipadupadankan dengan kemeja putih.
Bagi hakim agung, mengingat sebagian besar sudah berusia lanjut, dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan di rumah.
MUHAMMAD Rizieq Shihab (MRS) menyinggung sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang berkoar-koar terkait kondisi kesehatan dirinya di media massa. Hal itu justru meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved