Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Untuk Efisiensi, Sejumlah OPD di Sulsel Dilebur

Lina Herlina
14/1/2020 12:34
Untuk Efisiensi, Sejumlah OPD di Sulsel Dilebur
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah(MI/Lina Herlina )

ORGANISASI Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalami perubahan. Sejumlah OPD dilebur menjadi satu, dengan alasan efisiensi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Perubahan struktur perangkat daerah baru tersebut sebenarnya tidak jadi masalah, lantaran sudah mendapat izin dari Kememterian Dalam Negeri
(Kemendagri) dan sudah dibuat peraturan daerahnya di dewan.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sulsel yang mengatur tentang pemerintahan, Selle KS Dalle, perubahan dan penerapan OPD baru di Pemprov Sulsel disahkan oleh dewan dan tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hanya saja kata Selle, Gubernur Sulsel terlambat mengisi pejabat pada OPD baru tersebut, termasuk persoalan anggarannya. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2020 sudah disahkan sejak November 2019.

"Saat pembahasan APBD 2020, saya selalu pertanyakan itu. Dengan kondisi sekarang, artinya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran harus berubah, karena KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara) disusun berdasarkan OPD lama," jelas Selle, Selasa (14/1).

Sehingga, harus ada perubahan parsial atau perubahan terbatas atas APBD 2020 yang ada.

"Akan kita minta dalam waktu dekat. Kita akan dorong secepatnya. Karena ini tahun anggaran baru, akan berpengaruh pada serapan anggaran. Cukup tahun 2019 jadi pengalaman berharga, banyak anggaran yang disetujui, tapi serapan anggaran sangat rendah, yang dirugikan rakyat. Jadi harus dilantik segera," tukas Selle.

Terlebih lagi, masih ada OPD baru yang belum dilantik, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana, dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, pihaknya akan segera melantik seluruh OPD.

"Akan kita selesaikan semuanya sebelum akhir bulan ini, termasuk OPD yang belum kita lantik," tukasnya.

Terkait APBD 2020 yang yang harus dilakukan perubahan karena masih memakai struktur OPD lama, Nurdin menegaskan rencana kerja anggaran (RKA) OPD baru juga segera disesuaikan.

baca juga: Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Untuk Bersihkan Longsor

Adapun sejumlah OPD yang dilebur di antaranya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, menjadi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.  Lalu Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan
Dinas Perkebunan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik