Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ORGANISASI Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalami perubahan. Sejumlah OPD dilebur menjadi satu, dengan alasan efisiensi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Perubahan struktur perangkat daerah baru tersebut sebenarnya tidak jadi masalah, lantaran sudah mendapat izin dari Kememterian Dalam Negeri
(Kemendagri) dan sudah dibuat peraturan daerahnya di dewan.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Sulsel yang mengatur tentang pemerintahan, Selle KS Dalle, perubahan dan penerapan OPD baru di Pemprov Sulsel disahkan oleh dewan dan tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Hanya saja kata Selle, Gubernur Sulsel terlambat mengisi pejabat pada OPD baru tersebut, termasuk persoalan anggarannya. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2020 sudah disahkan sejak November 2019.
"Saat pembahasan APBD 2020, saya selalu pertanyakan itu. Dengan kondisi sekarang, artinya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran harus berubah, karena KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara) disusun berdasarkan OPD lama," jelas Selle, Selasa (14/1).
Sehingga, harus ada perubahan parsial atau perubahan terbatas atas APBD 2020 yang ada.
"Akan kita minta dalam waktu dekat. Kita akan dorong secepatnya. Karena ini tahun anggaran baru, akan berpengaruh pada serapan anggaran. Cukup tahun 2019 jadi pengalaman berharga, banyak anggaran yang disetujui, tapi serapan anggaran sangat rendah, yang dirugikan rakyat. Jadi harus dilantik segera," tukas Selle.
Terlebih lagi, masih ada OPD baru yang belum dilantik, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana, dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, pihaknya akan segera melantik seluruh OPD.
"Akan kita selesaikan semuanya sebelum akhir bulan ini, termasuk OPD yang belum kita lantik," tukasnya.
Terkait APBD 2020 yang yang harus dilakukan perubahan karena masih memakai struktur OPD lama, Nurdin menegaskan rencana kerja anggaran (RKA) OPD baru juga segera disesuaikan.
baca juga: Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Untuk Bersihkan Longsor
Adapun sejumlah OPD yang dilebur di antaranya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, menjadi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang. Lalu Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan
Dinas Perkebunan menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. (OL-3)
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved