Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp695,71 miliar. DIPA tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp17,8 miliar, DBH bukan pajak Rp1,070 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp512,93 miliar, Dana Alokasi Khusus Disik (DAKD) Rp82,039 miliar, Dana Alokasi Non Fisik (DANF) Rp71,135 miliar dan Dana Intensif Daerah (DID) Rp10,654 miliar.
Penyerahan DIPA tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaiman Sah di Gedung Gradhika Bhakti Praja komplek Gubernur Jawa Tengah, Senin (25/11).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku siap melaksanakan apa yang disampaikan Ganjar.
"Kota Tegal dapat bersinergi dengan Provinsi Jawa Tengah, karena tahun 2020 alokasi APBN dari Pemerintah Pusat dapat digunakan untuk melaksanakan program dan pembangunan Kota Tegal dengan lancar," ujar Dedy.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaiman Sah menyebut 2020 sebagai jangka menengah pertama menuju pencapaian visi Indonesia maju 2045. Sehingga APBN 2020 difokuskan pada akeselerasi daya saing melalui inovasi dan menguatkan sumber daya manusia.
"Tentunya APBN 2020 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang mencapai minimal 5,3% dengan tingkat kemiskinan dengan sasaran 8,5-9% dan tingkat ketimpangan 0,375%," terangnya.
Baca juga: Pencairan Anggaran Dipastikan tidak Telat
Sulaiman menuturkan fokus belanja APBN 2020 Pemerintah Pusat mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah yang efisien dan efektif dalam bidang penguatan SDM yang berkualitas, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, birokrasi yang siap melayani dan bebas korupsi, serta antisipasi ketidakpastian.
"Di Jawa Tengah difokuskan pada fungsi pendidikan yang memiliki alokasi terbesar sebanyak Rp10,96 triliun yang menempati porsi sebesar 26,79%," ungkap Sulaiman.
Sulaiman menambahkan sesuai dengan kebijakan fiskal 2020 yaitu pembangunan sumber daya manusia. Anggaran tersebut naik 8,45% ketimbang alokasi DIPA 2019. Sedangkan transfer ke daerah sebesar Rp70,156 triliun atau naik 8,17% ketimbang 2019.
Sedangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut sesuai arahan Presiden yang jelas serta clear, seluruh persoalan di daerah selesai dengan baik.
"Presiden sudah menjelaskan secara baik bahwa tidak ada yang saling gigit, tidak ada yang mencari persoalan," ucap Ganjar.
Ganjar juga mengapresiasi bupati/wali kota yang sudah berkerja luar biasa, karena Provinsi Jawa Tengah di kabupaten/kota, paling menarik untuk investasi seluruh dunia.
Dalam kesempatan itu, Ganjar Pranowo menitipkan beberapa hal kepada para pemimpin daerah pertama, perhatikan tata ruang.
"Karena berkaitan dengan daya dukung lingkungan," jelas Ganjar.
Kedua, bagaimana mengelola Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meninjau ulang regulasi-regulasi yang mengekang. Agar masyarakat yang ingin mengurus persoalan identitas bisa dilayani dengan baik dan termasuk investasi.
"Kalau ini bisa dilakukan, maka problem-problem yang ada di daerah ini kita lah yang menyelesaikan dan itu secara agregat akan baik untuk pemerintahan di Indonesia," pungkasnya.(OL-5)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved