Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi, dan dari kediamannya mereka membawa beberapa berkas.
Dari pantauan Antara, penyidik KPK datang pada Kamis (17/10) sekitar jam 14.10 WIB dan penggeledahan dilakukan sekitar dua jam lebih.
Rumah pribadi Bupati Indramayu Supendi terletak di Jalan Cimanuk Barat Nomor 4 RT 23/06 Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Saat penggeledahan ada beberapa penyidik KPK yang datang menggunakan dua mobil Innova berwarna hitam dan satu mobil putih.
Baca juga: Universitas NU Luluskan Sarjana Planologi Pertama di Kalsel
Setelah selesai melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Indramayu, penyidik KPK melanjutkan ke rumah rumah milik Masdi di Desa Rambatan Wetan RT 4/2 Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Masdi sendiri dari informasi yang didapat Antara merupakan anak buah dari pihak swasta yaitu Carsa yang telah diamankan KPK.
Sampai berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan belum selesai. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), melakukan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan melibatkan timsesnya.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved