Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
RATUSAN mahasiswa di Solo Raya tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan yang dianggap belum berpihak pada rakyat, khususnya kaum tani. Mereka yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Perjuangan Tani (Kamrat) ini menolak dalam bentuk unjuk rasa mulai dari Plasa Manahan berlanjut ke kantor DPRD Kota Surakarta, Selasa (24/9).
Sejumlah poster pun mewarnai unjuk rasa di antaranya bertuliskan 'Beton Tani', 'DPR RI Ambyar', 'Kuliah Pindah Gedung DPRD' dan 'Kita Yang Minum Pemerintah Yang Maruk' diperlihatkan kepada masyarakat pengguna jalan yang sempat terganggu dengan long march barisan mahasiswa dari Manahan menuju gedung DPRD.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa asal Bekasi Bertolak ke Jakarta
Jubir aksi penolakan Moh Zalhairi mengatakan unjuk rasa ini bagian dari momentum rakyat menggugat pemerintah terkait hak tanah yang masih acak kadut. Banyak tanah rakyat diambil untuk kepentingan bisnis, sawah lestari menjadi jalan beton
"Ujung-ujungnya tanah warga diambil untuk kepentingan bisnis semata dengan embel-embel untuk kesejahteraan rakyat. Padahal, tidak semua warga mau tanahnya dibangun hal lain seperti pabrik dan lainnya," ungkapnya.
Karena itu, saat momentum Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Nasional, mereka bergerak untuk menolak. RUU Pertanahan dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.(OL-5)
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Jakarta Pusat mejadi kota ketujuh yang telah di deklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah Kota Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta dan Yogyakarta.
Sidang perkara dengan nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt. Utr ini digelar di lokasi yang berada di dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Amadmenilai, mafia tanah secara terstruktur dan sistematis melakukan berbagai akrobat untuk menguasai hak atas tanah
Pasalnya, kasus yang menimpa Dino merupakan praktik lazim yang banyak terjadi menimpa masyarakat.
Karena tujuan utama reforma agraria adalah mengatasi ketimpangan.
Perpres 102/2016 dinyatakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved