Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Satuan Narkoba Polresta Denpasar bersama dengan Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba India-Bali dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu. Barang haram tersebut dibawa oleh dua pelaku asal India ke sebuah hotel tempat kedua pelaku menginap.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Waka Polresta Akbp Benny Pramono, serta Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat membeberkan barang bukti dan kedua pelaku kepada media, Rabu (4/9/2019) di Mako Polresta Denpasar.
Dijelaskan Kapolresta Denpasar, kedua pelaku yang bernama Manjet Singh, 23, dan Harvinder Singh, 26, asal India. Mereka datang ke Bali menggunakan pesawat dan memasukkan sabu ke dalam plastik khusus untuk mengelabui petugas bandara.
“Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang di Jakarta dan dibawa ke Bali menggunakan pesawat,” jelas Kombes Ruddi Setiawan.
Berdasarkan informasi masyarakat, keduanya melakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di kawasan Jl Pratama Kuta Selatan. Pada Selasa 3 September 2019 pukul 10.30 Wita kedua pelaku diamankan polisi.
Saat dilakukan penggeledahan di badan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya saat kamar tempat mereka menginap digeledah, petugas menemukan satu paket besar berisi kristal bening sabu.
Terhadap para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, denda Rp800 juta sampai dengan Rp8 miliar,” tegas Kombes Ruddi. (OL/OL-10)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved