Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Polda Sumut Usulkan Aipda Hasmion Diberi Penghargaan

Yoseph Pencawan
03/7/2019 21:55
Polda Sumut Usulkan Aipda Hasmion Diberi Penghargaan
Almarhum Aipda Hasmion Sembiring Meilala(Ist)

MENINGGALNYA Aipda Hasmion Sembiring usai menyudahi perlawanan buronan narkoba mengundang simpati dari Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Polda Sumut akan mengajukan usulan ke Mabes Polri agar mendiang yang terakhir menjabat sebagai Kanit Satres Narkoba itu mendapatkan penghargaan. Hal itu ditegaskan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Rabu (3/7).

"Kami akan mengusulkan agar Aipda Anumerta Hasmion mendapat penghargaan," ujarnya.

Adapun penghargaan yang diusulkan Polda Sumut berupa kenaikan pangkat satu tingkat. Hasmion dinilai layak mendapatkannya karena sudah bekerja keras dalam menjalankan tugas.

Sebenarnya penghargaan itu bukan hanya untuk Hasmion. Kapolda memastikan, siapa pun personel yang gugur dalam menjalankan tugas akan diberikan penghargaan yang sama.


Baca juga: Polrestabes Medan Ringkus Dua Kurir 39 Kg Ganja


Diberitakan sebelumnya, Aipda Hasmion Sembiring Meilala meninggal dunia setelah melakukan penangkapan terhadap DPO narkoba, Minggu (28/6). Sebelum meninggal, Aipda Hasmion sempat terlibat pergumulan dengan tersangka di salah satu daerah di kecamatan Tiga Binanga.

Saat akan ditangkap, tersangka mencoba kabur dan memberikan perlawanan. Setelah pergumulan, tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Tiga Binanga beserta barang bukti 1 kilogram sabu. Namun tak lama kemudian, Aipda Hasmion mengeluhkan sesak dan rasa nyeri pada bagian rusuk sebelah kanan.

Diduga, sebelum melakukan penangkapan, Aipda Hasmion sudah dalam keadaan sakit. Dan pergumulan dengan tersangka menyebabkan kondisinya kian buruk.

Berdasarkan catatan Polres Karo, Aipda Hasmion tergolong perwira yang membanggakan. Sebelum meninggal dunia, ia juga memimpin pengungkapan kasus narkoba dan menggagalkan penyelundupan 9 kg sabu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya