Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

KPU Badung Tetapkan Pemilih Disabilitas 494 Orang di DPTHP Ke-3

Ruta Suryana
03/4/2019 18:40
KPU Badung Tetapkan Pemilih Disabilitas 494 Orang di DPTHP Ke-3
Penyandang Disabilitas(ANTARA/Jojon)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menetapkan jumlah pemilih tetap berdasarkan hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP ke-3) berjumlah 384.609 orang. Jumlah tersebut tetap sama seperti hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP ke-2).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 494 orang merupakan pemilih penyandang disabilitas. Rinciannya, 146 pemilih tunadaksa, 59 pemilih tunanetra, 98 pemilih tunarungu/tunawicara, 115 pemilih tunagrahita dan 76 pemilih penyandang disabilitas lainnya.

"KPU Badung sudah menyiapkan fasilitas bagi pemilih disabilitas, sehingga tidak akan menghambat proses penyaluran hak suaranya," ujar Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat dihubungi Rabu (3/4).

Baca juga: 22 Orang Penyandang Disabilitas Mental Tercatat dalam DPT

Semara juga merinci dari pemilih tetap terdiri dari 189.250 laki-laki dan 195.359 perempuan tersebar di enam kecamatan, 62 kelurahan/desa serta 1.411 TPS. Dalam pleno tersebut juga diketahui sebanyak 113 pemilih tidak memenuhi syarat dengan rincian 43 laki-laki dan 70 perempuan. Sementara itu, ada juga perbaikan data pemilih sebanyak 52 orang.

Selain menetapkan DPTHP, KPU Badung juga menetapkan jumlah pemilih tambahan (DPTb) yang masuk hingga 2 April sebanyak 3.926 orang, sedangkan pemilih yang keluar sebanyak 1.170 orang.

Terkait pendistribusian logistik pemilu, Semara Cipta menjadwalkan mulai 11 April ke kantor-kantor desa dan kelurahan.

"Sekarang masih dalam proses packing dengan pemilahan per-TPS," pungkasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya