Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan semua hotel di Jakarta yang menggelar perayaan malam Tahun Baru 2026 tak disertai pesta kembang api.
Larangan tersebut sudah sesuai dengan surat edaran yang berisi tentang larangan pesta kembang api oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. "Kami, panitia (malam tahun baru yang digelar Pemprov DKI) dan seluruh hotel apa pun tidak akan menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta Timur, Minggu (28/12).
Ia menekankan, larangan serupa juga diterapkan oleh pemerintah daerah lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati kepada para korban bencana Sumatra dan daerah lainnya di masa pemulihan.
Pemerintah Provinsi Bali, misalnya, menegaskan imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menggelar pesta kembang api secara berlebihan saat malam pergantian tahun.
Sikap serupa juga disampaikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda DIY mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam tahun baru. Pemerintah Kota Surabaya juga mengeluarkan larangan pesta kembang api di ruang-ruang publik.
"Jogja juga begitu, Bali juga begitu, Surabaya begitu. Alhamdulillah, pun Kapolri mengeluarkan edaran tidak diizinkan menyalakan kembang api," ujar Rano.
Kendati demikian, Rano menjelaskan pihaknya dalam hak ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan aman tak bisa melarang masyarakat perorangan agar tak menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Sebab, kehendak masyarakat untuk bereuforia merayakan pergantian tahun tak bisa dicegah sepenuhnya. "Kembang api yang kita edarkan memang kepada instansi. Tapi kan kita juga enggak bisa melarang masyarakat. Tentu, enggak mungkin kita bisa memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak nyalakan kembang api," jelasnya. (Far/P-1)
Masyarakat dan ASN diimbau dalam merayakan pergantian Tahun Baru dengan doa bersama untuk saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat.
Polda Banten mengimbau panitia penyelenggara perayaan malam Tahun Baru untuk tidak menggelar pesta kembang api.
Tidak hanya melarang kembang api, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama agar masyarakat tidak merayakan tahun baru.
Dua pusat perbelanjaan besar di Jakarta Pusat, Plaza Indonesia dan Grand Indonesia, memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru 2026
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memutuskan untuk meniadakan pertunjukan kembang api pada malam tahun baru 2026.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved