Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 pada Rabu (24/12). Penetapan ini baru dapat dilakukan setelah melalui proses pembahasan panjang dan diskusi antara unsur pengusaha dan buruh yang belum mencapai kesepakatan sebelumnya.
“Sebenarnya kan kemarin saya sudah menyampaikan ingin mengumumkan sebelum tanggal 24, tetapi pada waktu itu kesepakatannya belum bulat sehingga saya tidak bisa mengumumkan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/12)..
Pramono menjelaskan, pembahasan UMP Jakarta telah dilakukan berulang kali dengan melibatkan perwakilan perusahaan, serikat buruh, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, perbedaan pandangan terkait besaran kenaikan sempat menghambat keputusan final.
Dalam proses tersebut, pihak pengusaha pada awalnya mengusulkan angka kenaikan di level 0,5, kemudian naik menjadi 0,55. Sementara itu, pihak buruh mengajukan tuntutan kenaikan di atas 0,9.
“Dan itu dalam pembahasan yang berkali-kali. Alhamdulillah sekarang ini sudah bisa diterima oleh semua pihak,” kata Pramono.
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta
Setelah tercapai kesepakatan, Pramono secara resmi menetapkan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini menunjukkan kenaikan dibanding UMP Jakarta tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, UMP Jakarta 2025 tercatat sebesar Rp5.396.761, sehingga terjadi kenaikan Rp333.115 atau sekitar 6,17 persen untuk tahun 2026.
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang menjadi dasar perhitungan upah minimum. Dalam regulasi tersebut, rentang nilai alfa ditetapkan berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” katanya.
(Ant/P-4)
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
UPAH mininum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta atau 6,17 persen. Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Pemprov memberi jaminan sosial pekerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, curah hujan di wilayah Jakarta, akhir pekan lalu, sudah masuk dalam kategori ekstrem sehingga menyebabkan banjir
TIANG-tiang beton maupun besi bekas proyek Monorel Jakarta yang mangkrak masih berdiri sejak 21 Tahun silam. Tiang monorel tersebut berdiri kaki di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
Warga juga diharapkan untuk tetap memantau kanal informasi resmi dan menghindari berteduh di bawah pohon besar atau baliho saat hujan disertai angin kencang terjadi.
Puluhan tiang beton yang terlanjur berdiri akhirnya mangkrak selama belasan tahun, berubah menjadi besi tua.
Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan memulai pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (14/1).
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved