Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Yakin Pramono Penuhi Tuntutan Kenaikan UMP Jakarta, Buruh: Gubernur Hasil Pilihan, Bukan PJ 

Mohamad Farhan Zhuhri
17/11/2025 14:45
Yakin Pramono Penuhi Tuntutan Kenaikan UMP Jakarta, Buruh: Gubernur Hasil Pilihan, Bukan PJ 
Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto.(Dok. MI)

KETUA DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, meyakini Gubernur DKI Pramono Anung akan mendengarkan aspirasi buruh dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun depan. Menurutnya, Pramono merupakan Gubernur hasil pilkada 2024 yang dipilih langsung warga Jakarta. Oleh karenanya, ia yakin aspirasinya terkait UMP Jakarta akan dipenuhi. 

"Oke. Kita tahu bahwasannya Bapak Gubernur kita, Bapak Pramono Anung, adalah hasil daripada pemilihan, election yang terjadi di Jakarta. Oleh karenanya, pasti beliau akan mendengarkan aspirasi dari rakyat di Jakarta,” ujarnya di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11). 

Ia menegaskan buruh menaruh harapan besar karena kondisi kepemimpinan saat ini berbeda dengan sebelumnya. 

"Kalau yang lalu PJ. Apa kata bos? Betul. Kalau ini bosnya siapa, kawan-kawan? Rakyat! Rakyat!," katanya disambut sorakan peserta aksi. 

Ia menambahkan, buruh menjadi bagian dari konstituen utama yang memilih Pramono, sehingga tuntutan terkait upah tidak bisa diabaikan.

Menurut dia, perjuangan buruh untuk mendapatkan upah layak bukan tuntutan berlebihan, melainkan kewajiban negara untuk menjamin penghidupan yang bermartabat. 

"Upah layak adalah hal yang semestinya diperjuangkan oleh pekerja dan diakses oleh Gubernur,” tegasnya.

Yusuf juga optimistis Gubernur Pramono akan menunjukkan keberpihakannya secara langsung. 

"Kami yakin sampai saatnya nanti pasti Pak Gubernur akan hadir di hari ini,” ujarnya. 

Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dengan nilai tinggi pada tahun depan.

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta ini menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp6 juta. 

"Kami adalah pekerja DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta, akan menuntut UMP sebesar 6 juta rupiah. Bahwasannya angka 6 juta itu adalah angka yang pantas dan angka yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta," urai Yusuf.

Selain itu, buruh juga menuntut adanya penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dengan nilai minimal 5 persen di atas UMP yang telah dinaikkan pada tahun 2026.

"Jangan sampai menyentuh yang namanya upah sektoral yang sudah ada tahun lalu kemudian hendak dihilangkan. Kita minta itu dikembalikan, sebagaimana dulu peraturan menteri yang telah ada, 5 persen di atas upah minimum provinsi yang ada di DKI Jakarta," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik