Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT), pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah selesai dilakukan sementara waktu.
"Para tersangka sudah memberikan keterangannya, setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Iman Imanuddin dikutip dari Antara, Kamis (13/11).
Iman menjelaskan, alasan ketiga tersangka diperbolehkan pulang karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan dalam kasus tersebut.
"Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankan ada tiga," katanya.
Ia menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti dengan memeriksa dan mengonfirmasi keterangan para saksi serta ahli yang diajukan oleh para tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka berlangsung selama kurang lebih 9 jam 20 menit.
"Untuk jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan dan tersangka TT ada 86 pertanyaan," katanya.
Budi memastikan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prinsip legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Kuasa hukum ketiganya, Ahmad Khozinudin, menilai penetapan tersangka tersebut tidak mencerminkan proses hukum yang murni, melainkan sarat tekanan politik.
"Kami kuat dugaannya karena ini bukanlah proses hukum murni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan, diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka," kata Khozinudin.
Ia juga menilai bukti yang digunakan penyidik tidak relevan dengan pokok perkara.
"Walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa memuatkan tuduhan ada pencemaran," ujar Khozinudin.
Simak kronologi lengkap Rismon Sianipar yang mengakui kekeliruan analisis ijazah Jokowi, meminta maaf, hingga mengajukan restorative justice di Maret 2026.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Sebanyak 7.728 personel gabungan siaga mengamankan pembagian sembako di Monas yang dihadiri Presiden Prabowo. Simak strategi pengamanan untuk antisipasi lonjakan 100 ribu warga.
Sebanyak 1.300 personel gabungan amankan laga FIFA Series 2026 di GBK antara Indonesia vs Saint Kitts and Nevis dan Solomon vs Bulgaria. Simak aturan dan jadwalnya di sini.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Alfin Maksalmina Windian, warga Cibubur yang hilang sejak 11 Maret, ditemukan tewas terkubur sedalam 3 meter di Cikeas. Kasus kini ditarik Polda Metro Jaya.
Tragis! Alfin Maksalmina Windian (28) ditemukan tewas terkubur sedalam tiga meter di Cikeas setelah hilang selama dua pekan. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved