Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemprov DKI Bakal Tertibkan Penerima Bansos Pelaku Judol

Mohamad Farhan Zhuhri
27/10/2025 13:08
Pemprov DKI Bakal Tertibkan Penerima Bansos Pelaku Judol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo(Dok.Antara)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan menertibkan para penerima bantuan sosial (bansos) terduga pelaku judi daring (online/judol).

“Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” kata Pramono di kawasan Grogol petamburan, Jakarta Barat, hari ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono merespons data yang sebelumnya diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno yang menyebut ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, Rano Karno, mengatakan setidaknya sebanyak 602.000 warga Jakarta terlibat judol.

Data ini merujuk penelusuran PPATK.

"Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun," kata Rano.

Ia menjelaskan, persoalan judi online ini merupakan dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah diungkapnya dalam sebuah tulisan.

Kehadiran judi online diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas.

Rano menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendeteksi pelaku judol di Ibu Kota.

Didapati 5.000 warga yang terlibat judol di antaranya diduga merupakan penerima program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik