Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan lokasi atau lahan baru untuk mengatasi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) di Ibu Kota.
“Saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada (makam baru),” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Rawamangun, Jakarta Timur, hari ini.
Pramono menyebut, saat ini Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman lagi yang tersedia untuk pemakaman baru. Pramono memandang, hal ini merupakan persoalan nyata yang dihadapi Jakarta sebagai kota besar dengan penduduk yang padat.
“Saya menyampaikan apa adanya, sehingga dengan demikian, kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru,” ujar Pramono.
Kendati demikian untuk sementara, DKI Jakarta akan melakukan pemakaman sistem tumpang (bertumpuk) sebagai solusi terbatasnya lahan pemakaman. “TPU di Jakarta itu kurang lebih ada 80 lokasi, memang sekarang ini 60 lebih lokasi yang sudah penuh," katanya.
Kemudian, lanjutnya, pemakaman dilakukan secara, mohon maaf, ditumpangkan di atasnya. "Ini menjadi problem, persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan, pemakaman dengan sistem tumpang sebenarnya sudah umum dilakukan oleh masyarakat.
“Itu sudah umum, yang kalau di Dinas Pertamanan itu setiap lahan makam yang sudah berusia lebih dari tiga tahun dianggap jenazah sudah hancur. Itu dapat digunakan untuk tumpang, tetapi syarat utamanya harus keluarga inti,” ujar Nirwono.
Nirwono menyebut, salah satu pemakaman Jakarta yang melakukan sistem tumpang adalah TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir.
Bahkan dalam satu makam, kata Nirwono, bisa terdapat tiga hingga empat jenazah di dalamnya. “Pembiayaannya pun hanya dikenakan 25 persen. Biaya pemakaman resmi sekitar Rp300 ribuan. Tapi kalau makam tumpang itu hanya 25 persen,” jelas Nirwono.
Terkait syarat makam harus berusia tiga tahun, Nirwono mencontohkan di New York sudah terdapat teknologi baru dengan sistem khusus yang memungkinkan jenazah sudah hancur hanya dalam enam bulan.
Ia menilai, apabila teknologi itu dapat dilakukan di Jakarta, hal ini diharapkan mampu mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam. “Ini sebenarnya teknologi baru yang menurut saya perlu ada terobosan, bagaimana jenazah ini cepat hancur sehingga tanah-tanah itu bisa digunakan setiap saat. Karena angka kematian di Jakarta, terbaru, per hari itu antara 110 sampai 150 jenazah,” kata Nirwono.(Ant/P-1)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved