Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan lokasi atau lahan baru untuk mengatasi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) di Ibu Kota.
“Saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada (makam baru),” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Rawamangun, Jakarta Timur, hari ini.
Pramono menyebut, saat ini Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman lagi yang tersedia untuk pemakaman baru. Pramono memandang, hal ini merupakan persoalan nyata yang dihadapi Jakarta sebagai kota besar dengan penduduk yang padat.
“Saya menyampaikan apa adanya, sehingga dengan demikian, kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru,” ujar Pramono.
Kendati demikian untuk sementara, DKI Jakarta akan melakukan pemakaman sistem tumpang (bertumpuk) sebagai solusi terbatasnya lahan pemakaman. “TPU di Jakarta itu kurang lebih ada 80 lokasi, memang sekarang ini 60 lebih lokasi yang sudah penuh," katanya.
Kemudian, lanjutnya, pemakaman dilakukan secara, mohon maaf, ditumpangkan di atasnya. "Ini menjadi problem, persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan, pemakaman dengan sistem tumpang sebenarnya sudah umum dilakukan oleh masyarakat.
“Itu sudah umum, yang kalau di Dinas Pertamanan itu setiap lahan makam yang sudah berusia lebih dari tiga tahun dianggap jenazah sudah hancur. Itu dapat digunakan untuk tumpang, tetapi syarat utamanya harus keluarga inti,” ujar Nirwono.
Nirwono menyebut, salah satu pemakaman Jakarta yang melakukan sistem tumpang adalah TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir.
Bahkan dalam satu makam, kata Nirwono, bisa terdapat tiga hingga empat jenazah di dalamnya. “Pembiayaannya pun hanya dikenakan 25 persen. Biaya pemakaman resmi sekitar Rp300 ribuan. Tapi kalau makam tumpang itu hanya 25 persen,” jelas Nirwono.
Terkait syarat makam harus berusia tiga tahun, Nirwono mencontohkan di New York sudah terdapat teknologi baru dengan sistem khusus yang memungkinkan jenazah sudah hancur hanya dalam enam bulan.
Ia menilai, apabila teknologi itu dapat dilakukan di Jakarta, hal ini diharapkan mampu mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam. “Ini sebenarnya teknologi baru yang menurut saya perlu ada terobosan, bagaimana jenazah ini cepat hancur sehingga tanah-tanah itu bisa digunakan setiap saat. Karena angka kematian di Jakarta, terbaru, per hari itu antara 110 sampai 150 jenazah,” kata Nirwono.(Ant/P-1)
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved