Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLSEK Sukmajaya AK Rizky Firmansyah membenarkan pihaknya telah meringkus CPR, 34, tersangka penganiayaan terhadap Nawin, 59, satpam Perumahan Griya Kencana di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan kasus kekerasan tersebut dari masyarakat. "Iya benar (ditangkap)," ujar Rizky, Selasa (9/9).
Menurut dia, tersangka yang kesehariannya menjadi juru parkir di wilayah Pancoran Mas, Depok, sempat mencoba kabur saat petugas datang menyergap. Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya.
Peristiwa bermula ketika pelaku bersama istrinya hendak keluar melalui jalan perumahan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (5/9). Namun, portal gerbang utama sudah ditutup karena adanya aturan jam malam.
“Korban menyarankan pelaku untuk berputar melewati jalan lain. Dari situ terjadi adu mulut. Pelaku tersinggung lalu mendorong dan memukul korban berkali-kali, bahkan menendang pergelangan kaki korban,” kata Rizky.
Alhasil, korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Menurut Rizky, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang beredar di media sosial, istri pelaku sempat mencoba melerai. Namun, CPR justru tetap melancarkan kekerasannya. Setelah korban terkapar, pelaku bersama istrinya kabur menggunakan sepeda motor.
Atas perbuatannya, CPR dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. "Barang bukti berupa rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil visum turut menguatkan penyelidikan,” tandasnya. (KG/P-2)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved