Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KESEHATAN tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School, Depok, Meita Irianty, dinyatakan telah membaik. Ia sudah kembali ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana menyatakan bahwa Meita, yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang kurang baik, telah kembali ke sel.
"Meita, yang menganiaya anak di daycare Wensen School Kota Depok, telah selesai dibantarkan dan kini sudah kembali ke sel," katanya, Kamis (8/8).
Baca juga : Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok
Dia menyebutkan bahwa polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap motif dan latar belakang tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan di daycare Wensen School.
"Menurut keterangan dari rumah sakit, kejiwaan tersangka sudah normal, dan kondisi kesehatannya pun sudah dinyatakan pulih."
Arya juga menambahkan bahwa polisi akan terus memperhatikan kesehatan tersangka, termasuk anak yang sedang dikandungnya.
Baca juga : Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Dikabarkan Sakit dan Hamil
"Kami akan memperhatikan kesehatan tersangka dan anak dalam kandungannya," jelasnya.
Selain itu, polisi meminta keterangan dari orangtua korban dan 10 siswa yang dititipkan di daycare tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari lima orangtua murid untuk mengungkap kasus kekerasan anak di daycare.
"Dari keterangan orangtua yang dimintai keterangannya, anak-anak mereka," ucap Arya.
Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok
Untuk memperjelas kasus ini, lanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari anak-anak yang dititipkan di daycare, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan dari orangtua mereka. "Kami akan meminta persetujuan dari orangtua, apakah mereka mengizinkan anak mereka untuk dimintai keterangan," paparnya.
Arya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pakaian yang dikenakan korban saat mengalami kekerasan.
"Nantinya, semua alat bukti dan keterangan dari saksi akan menjadi alat bantu untuk mengungkap kekerasan terhadap anak ini," tuturnya.
Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Berdasarkan penuturan Dinas Pendidikan Kota Depok, Wensen School ternyata tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak atau daycare.
"Wensen School tidak memiliki izin untuk penitipan anak. Sekolah tersebut hanya memiliki izin sebagai tempat kelompok bermain. Kami cek, ternyata daycare tersebut tidak berizin," kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Depok, Suhyana.
Ia menjelaskan bahwa pemberian izin kelompok bermain untuk Wensen School memang berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan. "Seharusnya, izin daycare atau penitipan anak juga harus didasarkan pada rekomendasi dari pihak kami," ucapnya. (P-5)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved