Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KESEHATAN tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School, Depok, Meita Irianty, dinyatakan telah membaik. Ia sudah kembali ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana menyatakan bahwa Meita, yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang kurang baik, telah kembali ke sel.
"Meita, yang menganiaya anak di daycare Wensen School Kota Depok, telah selesai dibantarkan dan kini sudah kembali ke sel," katanya, Kamis (8/8).
Baca juga : Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok
Dia menyebutkan bahwa polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap motif dan latar belakang tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan di daycare Wensen School.
"Menurut keterangan dari rumah sakit, kejiwaan tersangka sudah normal, dan kondisi kesehatannya pun sudah dinyatakan pulih."
Arya juga menambahkan bahwa polisi akan terus memperhatikan kesehatan tersangka, termasuk anak yang sedang dikandungnya.
Baca juga : Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Dikabarkan Sakit dan Hamil
"Kami akan memperhatikan kesehatan tersangka dan anak dalam kandungannya," jelasnya.
Selain itu, polisi meminta keterangan dari orangtua korban dan 10 siswa yang dititipkan di daycare tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari lima orangtua murid untuk mengungkap kasus kekerasan anak di daycare.
"Dari keterangan orangtua yang dimintai keterangannya, anak-anak mereka," ucap Arya.
Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok
Untuk memperjelas kasus ini, lanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari anak-anak yang dititipkan di daycare, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan dari orangtua mereka. "Kami akan meminta persetujuan dari orangtua, apakah mereka mengizinkan anak mereka untuk dimintai keterangan," paparnya.
Arya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pakaian yang dikenakan korban saat mengalami kekerasan.
"Nantinya, semua alat bukti dan keterangan dari saksi akan menjadi alat bantu untuk mengungkap kekerasan terhadap anak ini," tuturnya.
Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Berdasarkan penuturan Dinas Pendidikan Kota Depok, Wensen School ternyata tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak atau daycare.
"Wensen School tidak memiliki izin untuk penitipan anak. Sekolah tersebut hanya memiliki izin sebagai tempat kelompok bermain. Kami cek, ternyata daycare tersebut tidak berizin," kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Depok, Suhyana.
Ia menjelaskan bahwa pemberian izin kelompok bermain untuk Wensen School memang berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan. "Seharusnya, izin daycare atau penitipan anak juga harus didasarkan pada rekomendasi dari pihak kami," ucapnya. (P-5)
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved