Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENYIDIK Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Gelar perkara pun telah rampung dilakukan, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers pada Selasa (29/7).
"(Sebanyak) 24 saksi sudah diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (28/7).
Reonald tak memerinci identitas 24 saksi tersebut. Namun, dia membeberken enam saksi merupakan orang-orang yang berada di tempat tinggal korban, yaitu indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Termasuk salah satunya, penjaga indekos.
Selain itu, tujuh saksi berasal dari lingkungan kerja Arya di Kemlu, termasuk sang istri. "Empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban. Termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan, dan enam orang ahli," ungkap Reonald.
Penyidik juga menghadirkan enam ahli dalam gelar perkara yang digelar tertutup pada Senin (28/7) pagi hingga sore. Para ahli tersebut terdiri dari ahli autopsi, ahli laboratorium siber, ahli digital forensik, serta ahli bedah yang mengulas kondisi organ dalam korban, termasuk temuan di urin, otak, dan lambung.
"Tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu, dan kenapa itu bisa terjadi," beber Reonald.
Selain ahli, gelar perkara juga menghadirkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Kementerian Luar Negeri. Dengan gelar tadi, kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan telah terang. Bahkan, penyidik telah menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Arya Daru diketahui sempat beraktivitas pada Senin, 7 Juli 2025. Ia tercatat mengunjungi pusat perbelanjaan Grand Indonesia dan kemudian berada di rooftop Gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit pada malam harinya. Di tangga lantai 12 dekat rooftop, ia meninggalkan tas gendong dan paper bag berisi laptop, pakaian, dan obat-obatan.
Obat-obatan tersebut identik dengan yang ditemukan di kamar indekosnya. Polisi juga menemukan surat rawat jalan dari salah satu rumah sakit di Jakarta yang diterbitkan pada Juni 2025.
Keesokan harinya, Selasa pagi (8/7), Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya dengan kondisi tubuh terlilit lakban kuning. Penemuan jenazah bermula dari penjaga indekos yang mendobrak jendela kamar karena korban tak kunjung keluar.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum membeberkan kesimpulan penyebab kematian Arya secara resmi. Hasil lengkap penyidikan akan diumumkan dalam konferensi pers, Selasa (29/7), di Mapolda Metro Jaya. (P-4)
PENYIDIK Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru
Choirul Anam menjelaskan bahwa proses pembuktian melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman.
Edi hasibuan melihat pelaksanaan yang dilakukan Bareskrim Polri, telah sesuai prosedur gelar perkara khusus dalam internal Kepolisian.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil penyelidikan Bareskrim Polri atas pengaduan mereka terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Rekaman CCTV, memperlihatkan Arya masih beraktivitas membuang sampah dalam kantong plastik hitam pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain terlilit lakban, ternyata wajah Arya Daru pun juga terbungkus dengan plastik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved