Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Gelar perkara pun telah rampung dilakukan, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers pada Selasa (29/7).
"(Sebanyak) 24 saksi sudah diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (28/7).
Reonald tak memerinci identitas 24 saksi tersebut. Namun, dia membeberken enam saksi merupakan orang-orang yang berada di tempat tinggal korban, yaitu indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Termasuk salah satunya, penjaga indekos.
Selain itu, tujuh saksi berasal dari lingkungan kerja Arya di Kemlu, termasuk sang istri. "Empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban. Termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan, dan enam orang ahli," ungkap Reonald.
Penyidik juga menghadirkan enam ahli dalam gelar perkara yang digelar tertutup pada Senin (28/7) pagi hingga sore. Para ahli tersebut terdiri dari ahli autopsi, ahli laboratorium siber, ahli digital forensik, serta ahli bedah yang mengulas kondisi organ dalam korban, termasuk temuan di urin, otak, dan lambung.
"Tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu, dan kenapa itu bisa terjadi," beber Reonald.
Selain ahli, gelar perkara juga menghadirkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Kementerian Luar Negeri. Dengan gelar tadi, kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan telah terang. Bahkan, penyidik telah menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Arya Daru diketahui sempat beraktivitas pada Senin, 7 Juli 2025. Ia tercatat mengunjungi pusat perbelanjaan Grand Indonesia dan kemudian berada di rooftop Gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit pada malam harinya. Di tangga lantai 12 dekat rooftop, ia meninggalkan tas gendong dan paper bag berisi laptop, pakaian, dan obat-obatan.
Obat-obatan tersebut identik dengan yang ditemukan di kamar indekosnya. Polisi juga menemukan surat rawat jalan dari salah satu rumah sakit di Jakarta yang diterbitkan pada Juni 2025.
Keesokan harinya, Selasa pagi (8/7), Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya dengan kondisi tubuh terlilit lakban kuning. Penemuan jenazah bermula dari penjaga indekos yang mendobrak jendela kamar karena korban tak kunjung keluar.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum membeberkan kesimpulan penyebab kematian Arya secara resmi. Hasil lengkap penyidikan akan diumumkan dalam konferensi pers, Selasa (29/7), di Mapolda Metro Jaya. (P-4)
POLDA Metro Jaya menjadwalkan menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Senin (15/12
POLISI yakni Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Sementara Roy Suryo yang kini menjadi tersangka, mengajukan ssejumlah ahli.
Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)
Rizki belum memastikan harinya. Dalam gelar perkara nanti, Lisa Mariana berpotensi menyandang status tersangka.
Gelar perkara ini digelar secara tertutup dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Dalam agenda ini, Divpropam mengundang Kompolnas dan Komnas HAM dari pihak eksternal.
Gelar perkara ini akan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan masih berlangsung.
Penyidik kini menelusuri aktivitas media sosial diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan dan dugaan ponsel almarhum yang masih aktif, termasuk berkoordinasi dengan pihak Meta
Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk koordinasi terkait media sosial almarhum Arya yang berubah ataupun diduga dikendalikan oleh pihak lain.
Menurut Martin, berdasarkan keterangan penyidik bekas tiga sidik jari lainnya tidak bisa diteliti, karena tidak layak.
Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan yang menduga diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu tewas akibat dibunuh, bukan bunuh diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved