Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan hari ini, Senin (28/7). Gelar ini untuk menyimpulkan penyebab kematian pria 39 tahun itu.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan gelar dimulai pukul 10.00 WIB, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik akan menghadirkan baik pihak internal, eksternal, dan ahli.
"Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata Reonald kepada Metrotvnews.com, Senin (28/7).
Kemudian, ada ahli autopsi terkait jenazah, ahli laboratorium siber untuk menjelaskan bukti digital. Lalu, ahli digital forensik untuk melihat secara keseluruhan dari keseharian korban.
"Tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu, dan kenapa itu bisa terjadi," ujar Reonald.
Terakhi, menghadirkan ada ahli bedah yang akan menjelaskan penyakit bagian dalam. Seperti temuan di urin, temuan di otak, dan temuan di lambung.
Reonald tidak memastikan berapa lama gelar perkara dilaksanakan. Namun, kemungkinan selesai gelar akan langsung disampaikan kesimpulan penyebab kematian Arya Daru.
Sebelumnya, mayat pria dengan kondisi kepala hingga wajah terbungkus lakban kuning ditemukan oleh penjaga indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Korban diketahui bernama Arya Daru Pangayunan, 39 asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. ???
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV, memperlihatkan Arya pada Senin, 7 Juli 2025 pergi ke pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta. Kemudian, ke rooftop Kementerian Luar Negeri.
Polisi menemukan tas gendong dan paper bag kertas di lantai 12 dekat anak tangga. Di dalam ransel ditemukan laptop dan di paper bag ada pakaian hingga obat-obatan.
Malam harinya, Arya Daru beraktivitas membuang sampah dalam kantong plastik hitam pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB. Ia mengenakan kemeja dan celana panjang.
Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23.25 WIB sambil membuka seluruh kancing kemeja. Ia memasuki kamar. Setelah itu, Arya tak terlihat lagi dari rekaman CCTV keluar dari kamar.
Dalam rekaman CCTV berikutnya, tampak penjaga indekos mondar mandir di depan kamar korban pada Selasa dini hari, 8 Juli sekitar pukul 00.27 WIB dan 05.27 WIB. Polisi menyebut sang istri menelpon penjaga indekos tiga kali untuk mencari tahu keberadaan Arya Daru.
Hari semakin pagi, Arya Daru tak juga merespons. Penjaga indekos bersama tetangga membuka paksa jendela kamar korban pada Selasa pagi, 8 Juli pukul 07.37 WIB. Setelah membuka paksa jendela, lalu membuka pintu kamar dengan merogoh pasak pintu dari dalam.
Hingga akhirnya mendapati korban dalam keadaan meninggal dengan wajah hingga kepala terlilit lakban warna kuning. Namun, polisi belum menemukan indikasi tindak pidana.
Kematian Diplomat Kemlu itu masih tanda tanya, apakah bunuh diri atau korban pembunuhan. Jenazah korban telah diautopsi di RSCM Jakarta Pusat. Keluarga juga telah memakamkan jenazah di kampung halaman, Bantul, Yogyakarta. Kini, masyarakat menantikan penyebab kematian. (P-4)
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemlu
Rekaman CCTV, memperlihatkan Arya masih beraktivitas membuang sampah dalam kantong plastik hitam pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah. Â
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain terlilit lakban, ternyata wajah Arya Daru pun juga terbungkus dengan plastik
Choirul Anam menjelaskan bahwa proses pembuktian melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman.
Edi hasibuan melihat pelaksanaan yang dilakukan Bareskrim Polri, telah sesuai prosedur gelar perkara khusus dalam internal Kepolisian.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil penyelidikan Bareskrim Polri atas pengaduan mereka terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved