Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Selebgram Lisa Mariana pekan ini. Gelar ini dilakukan usai penyidik memediasi keduanya pekan lalu.
"Minggu ini ya (gelar perkara)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada Metrotvnews.com, Senin (29/9).
Namun, Rizki belum memastikan harinya. Dalam gelar perkara nanti, Lisa Mariana berpotensi menyandang status tersangka. Pasalnya, kasus dugaan pencemaran nama baik telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi telah mengantongi unsur pidana dalam kasus ini. Terlebih, mediasi yang dilakukan pada Selasa (23/9) menghasilkan deadlock.
Artinya tidak mencapai kesepakatan. Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan ingin proses hukum terus berlanjut agar mendapatkan efek jera.
"Karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan pun memastikan kliennya siap menghadapi proses hukum. Lisa Mariana juga dipastikan tidak akan kabur. "Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa kedepannya. Yang jelas hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi, Yang jelas (proses hukum) tetap berjalan. Makanya kita serahkan semuanya kepada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya," lanjut," kata Jhon.
Adapun dalam agenda mediasi itu, RK dan Lisa Mariana kompak tidak hadir. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Sebelumnya, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa Lisa dan RK usai menjalani tes DNA beberapa waktu lalu. RK mengaku lega, hasil tes DNA yang menyatakan anak Lisa berinisial CA, tidak identik dengannya.
Sementara Lisa, tidak terima dan mengajukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth Singapore. Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan rencana tes DNA ulang itu kepada kedua belah pihak.
Namun, RK melalui kuasa hukumnya menolak tes DNA ulang. Tes DNA yang dilakukan Labdokkes Pusdokkes Polri disebut telah mengikat secara hukum. Dittipidsiber Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik ini berbekal laporan dari RK pada Jumat malam, 11 April 2025.
Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu perihal tudingan menghamili Lisa, setelah pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP. (Yon/P-3)
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved