Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengenaan pajak 10% untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk olahraga populer yang baru yakni Padel.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengungkap selain Padel, lapangan atau lokasi olahraga lainnya juga telah dikenakan pajak 10%.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pengenaan pajak yang tinggi akan berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap sarana olahraga yang selama ini seharusnya bersifat inklusif.
“Lapangan olahraga itu mestinya terbuka untuk semua. Tapi kalau sekarang dipajaki dan bebannya dibebankan ke konsumen, masyarakat pasti berpikir ulang untuk datang,” ujarnya dihubungi Media Indonesia, Jakarta Rabu (3/7).
Ke depan, ia berperan agar pemerintah jangan gegabah dalam menerapkan kebijakan fiskal yang menyentuh kehidupan masyarakat langsung.
“Pajak boleh, tapi bertahap. Jangan sampai mematikan animo masyarakat untuk berolahraga. Jangan sampai niat sehat malah jadi beban," bebernya.
Ia mencontohkan olahraga seperti golf yang juga sempat eksklusif namun lama-lama sepi.
"Orang kaya aja mikir. Kalau lapangan sepi, nggak ada teman, nggak rame, mereka juga ogah datang. Apalagi yang cuma pengen olahraga ringan, pasti mundur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa olahraga jangan sampai jadi barang mahal yang hanya bisa dinikmati segelintir orang.
“Rakyat butuh sehat, bukan beban. Kalau semua pakai tarif, semua kena retribusi, masyarakat mau sehat saja jadi mikir-mikir,” tutupnya.
Pengenaan pajak olahraga padel ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
Tak cuma padel, Bapenda DKI juga menetapkan sejumlah jenis olahraga permainan sebagai objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, antara lain:
a. tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba;
b. lapangan futsal/sepak bola/mini soccer;
c. lapangan tenis;
d. kolam renang
e. lapangan bulu tangkis;
f. lapangan basket;
g. lapangan voli;
h. lapangan tenis meja;
i. lapangan squash;
j. lapangan panahan;
k. lapangan bisbol/sofbol;
l. lapangan tembak;
m. tempat bowling;
n. tempat biliar;
o. tempat panjat tebing;
p. tempat ice skating;
q. tempat berkuda;
r. tempat sasana tinju/beladiri;
s. tempat atletik/lari;
t. jetski; dan
u. lapangan padel. (Far/P-3).
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
NBA secara resmi menyetujui penjualan Boston Celtics kepada kelompok investor yang dipimpin Bill Chisholm dengan nilai mencapai US$6,1 miliar atau sekitar Rp99 triliun.
berolahraga 45 menit dengan latihan interval intensitas tinggi, dapat memicu lonjakan myokine dan menekan pertumbuhan sel kanker payudara hingga 30 persen.
Berlari adalah salah satu olahraga yang bermanfaat untuk kesehatan tubuh, mulai dari menurunkan tekanan darah hingga menjaga berat badan ideal.
Ajang ini diikuti 335 atlet terdiri dari 128 atlet disabilitas dari 13 provinsi dan lebih dari 200 peserta umum.
Olahraga selama ini identik dengan tubuh bugar dan sehat. Namun, manfaatnya melampaui aspek fisik — kesehatan mental juga ikut terjaga.
Langkah ini merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak atlet profesional yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Tangerang di kancah nasional dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved