Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kakek yang Teriaki Teroris dan Aniaya Penumpang TransJakarta Dilaporkan Pasal Penganiayaan

Ficky Ramadhan
01/6/2025 13:17
Kakek yang Teriaki Teroris dan Aniaya Penumpang TransJakarta Dilaporkan Pasal Penganiayaan
Kakek yang membuat heboh teriak teroris dan aniaya penumpang Transjakarta.(Dok. Tiktok Sabyyna via X Mauday Asmara.)

SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Saat ini kakek tersebut telah dilaporkan ke polisi dengan pasal penganiayaan ringan.

"Kita terima laporan polisinya, yaitu tentang pengaduan penganiayaan ringan dan atau penghinaan ringan Pasal 352 dan atau Pasal 315 (KUHP)," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Minggu (1/6).

Aprino menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (29/5) pagi. Keesokan harinya, polisi langsung menghubungi korban terkait peristiwa tersebut.

"Pada Jumat siang pihak kepolisian menerima informasi dari media sosial, kami langsung menghubungi yang bersangkutan. Selanjutnya yang bersangkutan berkenan datang sekitar siang atau sore di Polsek," ujarnya.

Ia menyebut, korban juga telah melakukan visum setelah kejadian tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil visum tersebut keluar.

"Untuk hasil visum belum keluar dari pihak rumah sakit. Makanya untuk sementara kita terapkan pasalnya penganiayaan ringan, tapi berkembang hasil penyidikan maupun visum seperti apa," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Polisi tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan bahwa korban telah membuat laporan atas kejadian tersebut. Polisi juga sudah memeriksa korban dan saksi, serta tengah meminta rekaman CCTV kepada pihak TransJakarta untuk menyelidiki kasus itu.

"Untuk saksi kita belum menemukan di TKP (tempat kejadian perkara), hanya ada petugas TransJakarta yang memisahkan mereka berdua. CCTV masih kita ambil, kita sudah komunikasi dengan TransJakarta, nanti hari Senin atau Selasa baru diberikan," kata Aprino kepada wartawan, Minggu (1/6).

Aprino menyebut, saat ini identitas terlapor atau terduga pelaku masih dalam proses pencarian. Sebab, korban mengaku tidak mengenali terduga pelaku.

"Untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Karena dari korban tidak mengenal, petugas juga tidak mengenal yang bersangkutan. Masih dicari," ujarnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya