Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba pada kurun Februari-April 2025. Dalam hal ini, polisi juga mengamankan sebanyak 2.038 tersangka.
"Kita telah berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 2.038 orang. Ini kalau dibagi dalam bulan, kurang lebih mengungkap 522 perkara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers, Selasa (29/4).
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti berupa 211,39 kilogram (kg) ganja, 25,98 kg sabu, 24.879 butir ekstasi, 8,62 kg tembakau sintetis, 103.377 butir obat-obat berbahaya.
"Kemudian ada liquid cairan narkotika yang mengandung ganja sebanyak 1,8 kg, kemudian ketamin sebagai bahan prekursor narkotika sebanyak 2,84 kg, kemudian ada serbuk bibit sinte hampir 1 kg, dan kokain 3,96 gram," sambungnya.
Lebih lanjut, David mengatakan, dalam pengungkapan ini terdapat beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya, kasus peredaran narkotika 120 kg ganja di Jalan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (26/2) lalu.
"Narkoba jenis ganja sebanyak 120 kilogram jaringan Sumatera Utara-Jakarta yang memang nanti akan disebarkan di wilayah Jakarta," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni AJK, 35, dan SA, 24, yang berperan sebagai kurir.
Selain itu, kasus menonjol lainnya adalah pengungkapan kasus 10 kg sabu di apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, pada Sabtu (19/4). Polisi berhasil meringkus pria S yang berperan sebagai kurir. "Kita mengamankan 10 kg narkoba jenis sabu. Ini merupakan jaringan atau sabu berasal dari negara Iran," tuturnya. (Fik/P-2)
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved