Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sarang Narkoba Jadi Prioritas Pengawasan Polres Metro Jakarta Utara

Golda Eksa
22/2/2025 10:52
Sarang Narkoba Jadi Prioritas Pengawasan Polres Metro Jakarta Utara
Ilustrasi.(Antara/Fauzan)

POLRES Metro Jakarta Utara memprioritaskan penindakan dan pengawasan peredaran narkoba di sejumlah lokasi di wilayah tersebut.

"Untuk lokasi yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba bervariasi dan di Jakarta Utara, ada daerah Bonpis dan Kampung Bahari yang menjadi target kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady didampingi didampingi Kasat Reserse Narkoba AKB Prasetyo Noegroho di Jakarta, Jumat (21/2).

Menurut alumnus Akademi Kepolisian 1998 ini, kedua kawasan tersebut selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Pihaknya akan melakukan pengawasan serta pencegahan terjadinya aksi pidana tersebut.

"Itu menjadi target operasi kami dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto," kata dia.

Polres Jakarta Utara telah mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 169 pelaku peredaran barang haram itu yang ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Menurut dia, para pelaku ini memang dari kalangan menengah ke bawah dan motif mereka menjadi pengedar narkoba adalah motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kasus yang telah diungkap ini ada di berbagai kawasan di Jakarta Utara maupun di daerah lain. Hasil pengembangan jaringan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menemukan pelaku di wilayah lain.

Selain itu, para pelaku yang ditangkap ini bervariasi, ada yang bertempat tinggal di Jakarta Utara dan ada yang di sekitar Jakarta Utara bahkan ada yang di luar Jakarta. "Para pelaku ini sebagian besar juga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga menjadi pengedar barang haram ini," kata dia. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya