Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komitmen Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam operasi intensif sepanjang Januari hingga Februari 2025, terdapat enam kasus narkotika berhasil diungkap, dengan tujuh tersangka kini diamankan.
Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Agam, Rabu (12/2), menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar wacana. Dengan barang bukti yang cukup mencengangkan, Polres Agam mengirim pesan kuat: tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Agam.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Agam berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.950 gram daun ganja, 7,56 gram sabu, serta satu butir pil ekstasi.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah misi penyelamatan bangsa," tegasnya.
Yang mengejutkan, dari tujuh tersangka yang diamankan, mereka berasal dari latar belakang yang beragam. Seorang di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara lainnya terdiri dari wiraswasta, mahasiswa, hingga pengangguran. Mayoritas dari mereka berada dalam rentang usia produktif (19 hingga 29 tahun), usia di mana seharusnya mereka berkontribusi membangun bangsa, bukan malah terjerumus ke dalam jaringan narkotika.
Kini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bisa mencapai seumur hidup.
Keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan. Kapolres Agam yang pada saat itu didampingi oleh Waka Polres Kompol Elvi rinadi, Kabag Ops B. Mendrofa, dan Kasat Narkoba Herwin tersebut juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus melibatkan semua elemen masyarakat. Tanpa dukungan dan kepedulian warga, pemberantasan narkotika akan semakin sulit.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkoba di sekitar mereka. Jangan biarkan narkoba merusak generasi kita!" serunya.
Slogan yang terpampang dalam konferensi pers ini berbicara lebih dari sekadar kata-kata: "Selamatkan Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba."
Pesan ini bukan sekadar imbauan, melainkan panggilan bagi semua pihak untuk bersatu dalam melawan ancaman narkotika. Perang belum usai, dan Polres Agam berjanji akan terus berada di garis depan. (S-1)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved