DPRD DKI Kena Rem! Anggaran Dinas Luar Negeri Dewan Dipotong Rp23 Miliar

Mohamad Farhan Zhuhri
19/2/2025 17:48
DPRD DKI Kena Rem! Anggaran Dinas Luar Negeri Dewan Dipotong Rp23 Miliar
Anggaran dinas luar negeri DPRD DKI Jakarta(Antara)

SEKRETARIAT DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen dalam APBD 2025. Anggaran yang semula Rp46 miliar kini dipotong menjadi Rp23 miliar.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja.

"Dengan anggaran yang ada, perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota dewan dikurangi setengahnya. Sebelumnya dua kali setahun, kini hanya satu kali," ujar Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, Rabu (19/2).

Ia menambahkan bahwa efisiensi ini masih dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, khususnya terkait mata anggaran lain yang berpotensi terdampak.

"Rapat-rapat dengan TAPD masih berlangsung untuk menentukan besaran efisiensi anggaran di Sekretariat DPRD," katanya.

Namun, ia memastikan pemangkasan anggaran tidak berdampak pada tenaga ahli dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

"Honorarium tenaga ahli dan PJLP tidak akan dikurangi. Efisiensi hanya berlaku untuk perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, sebesar 50 persen," pungkas Augustinus. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya