Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan. Para pelaku tersebut ditangkap usai memeras seorang pria yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Benar, Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku-aku wartawan atau wartawan gadungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Keenam orang pelaku tersebut adalah MS, 40, FFH, 63, DP, 57, HPS, 52, MN, 52, dan JP, 43. Para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.
Ade Ary menjelaskan, korban adalah seorang pria berinisial SA, 42. Awalnya, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB korban tiba di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk bertemu dengan seorang perempuan.
Kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB korban keluar dari hotel bersama perempuan tersebut dan langsung menuju ke kendaraan. Di saat yang sama, terdapat dua kendaraan yang ingin keluar terlebih dahulu dan membuat korban merasa curiga.
"Selanjutnya pada saat korban menurunkan temannya di KFC, korban melihat kendaraan yang terlebih dahulu keluar itu ikut berhenti, namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan," ujarnya.
Ade Ary mengatakan, setelah itu korban melanjutkan perjalanan menuju rumah orangtua korban di Jalan Pengadegan Barat V, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat korban sedang memakirkan kendaraannya, tiba-tiba korban dihampiri oleh pelaku dan mengajaknya untuk berbincang di warung yang tidak jauh dari rumahnya.
Sesampainya di warung, korban pun langsung mendapatkan ancaman dari para pelaku yang akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.
Para pelaku memperlihatkan sebuah foto yang berada di handphone salah satu pelaku, di mana dalam foto tersebut ada nomor pelat kendaraan korban yang berada di garasi hotel.
"Pelaku melihatkan foto yang berada di handphone-nya, di mana foto tersebut ada nomor pelat kendaraan korban dan selanjutnya para pelaku berkata 'ini kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan' dan korban jawab 'kebijaksanaan apa'," jelasnya.
Dengan modal foto tersebut, para pelaku kemudian memeras korban. Korban diminta memberikan uang Rp 30 juta dan jika tidak maka mereka akan memberitakan di 30 media.
Singkatnya, setelah bernegosiasi, korban pun kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer 3 minggu lagi.
Setelah kejadian itu korban lalu melapor ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para pelaku. "Keenam wartawan gadungan tersebut sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," tuturnya. (Fik/J-2)
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved