Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Ungkap Kronologi Wartawan Gadungan Peras Warga

Ficky Ramadhan
12/2/2025 17:52
Polisi Ungkap Kronologi Wartawan Gadungan Peras Warga
Ilustrasi .(Antara)

SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan. Para pelaku tersebut ditangkap usai memeras seorang pria yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Benar, Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku-aku wartawan atau wartawan gadungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Keenam orang pelaku tersebut adalah MS, 40, FFH, 63, DP, 57, HPS, 52, MN, 52, dan JP, 43. Para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.

Ade Ary menjelaskan, korban adalah seorang pria berinisial SA, 42. Awalnya, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB korban tiba di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk bertemu dengan seorang perempuan.

Kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB korban  keluar dari hotel bersama perempuan tersebut dan langsung menuju ke kendaraan. Di saat yang sama, terdapat dua kendaraan yang ingin keluar terlebih dahulu dan membuat korban merasa curiga.

"Selanjutnya pada saat korban menurunkan temannya di KFC, korban  melihat kendaraan yang terlebih dahulu keluar itu ikut berhenti, namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan," ujarnya.

Ade Ary mengatakan, setelah itu korban melanjutkan perjalanan menuju rumah orangtua korban di Jalan Pengadegan Barat V, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat korban sedang memakirkan kendaraannya, tiba-tiba korban dihampiri oleh pelaku dan mengajaknya untuk berbincang di warung yang tidak jauh dari rumahnya.

Sesampainya di warung, korban pun langsung mendapatkan ancaman dari para pelaku yang akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

Para pelaku memperlihatkan sebuah foto yang berada di handphone salah satu pelaku, di mana dalam foto tersebut ada nomor pelat kendaraan korban yang berada di garasi hotel.

"Pelaku melihatkan foto yang berada di handphone-nya, di mana foto tersebut ada nomor pelat kendaraan korban dan selanjutnya para pelaku berkata 'ini kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan' dan korban jawab 'kebijaksanaan apa'," jelasnya.

Dengan modal foto tersebut, para pelaku kemudian memeras korban. Korban diminta memberikan uang Rp 30 juta dan jika tidak maka mereka akan memberitakan di 30 media.

Singkatnya, setelah bernegosiasi, korban pun kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer 3 minggu lagi.

Setelah kejadian itu korban lalu melapor ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para pelaku. "Keenam wartawan gadungan tersebut sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," tuturnya. (Fik/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya