Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa ada kelompok nelayan yang mengeklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami dapat info, katanya perkumpulan nelayan. Nah itu sedang kami panggil terus,” kata Menteri KKP di Kabupaten Badung, Bali, seperti dikutip Antara, Minggu (19/1).
Menurut dia, pihak yang mengklaim telah memasang pagar laut dari bambu itu adalah kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura).
Namun, lanjut dia, kelompok nelayan yang sudah dipanggil oleh KKP itu tidak kunjung menghadiri panggilan tersebut.
Pihaknya akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penyelidikan pemasangan pagar laut tersebut.
“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) tapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian untuk membantu kami melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Menteri KKP mengaku tidak mengetahui alasan kelompok nelayan itu tidak menghadiri pemanggilan dari KKP.
Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi pemasang pagar laut itu adalah dari perusahaan tertentu.
"Belum ada, belum terdeteksi ke sana (perusahaan diduga memasang pagar laut)," imbuhnya.
Mengingat panggilan tersebut belum dipenuhi, maka pihaknya belum dapat menentukan siapa dalang dibalik pemasangan pagar bambu itu.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, kan tidak bisa cepat, tidak bisa menuduh banyak orang juga,” katanya.
Saat ini, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP untuk memudahkan penyelidikan.
Meski sekitar dua kilometer pagar laut sudah dibongkar namun proses penyelidikan tidak terpengaruh.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyelidikan),” ucapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1) sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap yang sudah mencapai sepanjang dua kilometer. Namun, saat ini tidak ada lagi aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin mengatakan progres pembongkaran pagar laut masih sama seperti Sabtu (18/1) silam, yakni sepanjang dua kilometer.
Qomar juga menyebut TNI AL tak bisa memastikan pembongkaran akan berlanjut atau tidak karena pihaknya menunggu perintah baru.
"Senin (20/1) juga dari TNI AL tidak memastikan, setelah selesai bongkar hari Sabtu, awal perintah itu selesai. Hari pertama diselesaikan. Nunggu perintah baru. Jadi, bukan nanti TNI AL yang menyelesaikan secara stimultan,” tegas Qomar.
“Artinya kan kita tidak serta merta melakukan pekerjaan itu sampai selesai. Kami tidak melakukan sesuatu tanpa dasar. Karena Lantamal tidak melakukan sesuatu yang di luar perintah,” tandasnya. (P-5)
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono risau terkait pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal melenyapkan barang bukti.
1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.
Sakti belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
TNI AL menegaskan akan mengawal kepentingan-kepentingan negara terkait polemik pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved