Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARA nelayan di Pulau Cangkir, Kecamatan kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak kepada pemerintah atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membongkar pagar laut yang membentang di perairan Tangerang sepanjang 30,16 Kilometer. Keberadaan pagar terbuat dari bambu yang berdiri sejak 5 bulan lalu itu dinilai sangat merugikan nelayan mencari nafkah.
"Kalau dibilang rugi ya kita pasti merugi," kata Rojali, salah satu nelayan yang ditemui di pelelangan ikan Kronjo, Kamis (16/1).
Untuk bisa melaut mencari ikan, Rojali harus mengeluarkan bahan bakar lebih agar bisa melewati pagar tersebut
"Biasanya untuk melaut kita bisa lurus saja, sekarang harus berputar melewati celah pagar yang jaraknya mencapai puluhan kilometer," kata bapak dua anak itu.
Akibatnya, bahan bakar harus bertambah. Dari yang biasanya 5 liter menjadi 7 liter untuk sekali berangkat. "Ya, tiap hari kami harus menambah dua liter solar sekali berangkat," paparnya.
Bila dikalikan satu bulan dengan harga solar Rp6.800 liter, Rojali harus mengeluarkan biaya besar untuk mencari ikan.
Atas dasar itu, ia berharap kepada pemerintah untuk segera mencabut atau membongkar pagar tersebut agar para nelayan lebih mudah mencari ikan.
Hal senada dikatakan Maman, nelayan lainnya. Semenjak ada pagar yang membentang dari Tanjung Burung hingga Pulau Cangkir itu, para nelayan juga kesulitan untuk mendapatkan ikan-ikan kecil
"Biasanya kalau angin kencang kami takut ke tengah laut karena ombak besar," papar dia.
Pada kondisi itu, sambungnya, para nelayan cukup mencari ikan di pinggiran laut. Tapi semenjak ada pagar, hal itu tidak terjadi karena sulit untuk menebar jaring.
"Di pinggiran itu biasanya kita dapat udang, kerang, rajungan dan cumi, sekarang sulit karena ada pagar," tandasnya.
Menyikapi kesulitan para nelayan di pesisir Tangerang Utara, Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH-AP PP) Muhammadiyah akan mendatangi Mabes Polri guna melaporkan pemagaran laut tersebut
"Ya, Kami dari Tim LBH-AP PP Muhammadiyah, besok atau Jumat 17 Januari 2025 akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri di Jakarta," kata Syafril Elain.
Mereka juga sempat melayangkan somasi terbuka kepada pembuat pagar laut di pesisir pantai utara itu agar membongkar dalam waktu 3 X 24 jam pada Senin (13/1) lalu. Namun hal itu tidak dilakukan.
"Karena sampai sekarang belum ada aksi pembukaan pagar itu, maka persoalan ini kami laporkan ke Mabes Polri agar segera diusut tuntas,' ungkap Syafril yang juga mantan Wartawan Media Nasional Itu. (SM/P-5)
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari KKP
DKI Jakarta mengaku tidak bertanggung jawab atas munculnya pagar laut dari bambu yang dipasang di perairan sekitar Pulau C reklamasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Hermansyah menyampaikan kegiatan reklamasi tersebut merupakan kerja sama dengan PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved