Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA nelayan di Pulau Cangkir, Kecamatan kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak kepada pemerintah atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membongkar pagar laut yang membentang di perairan Tangerang sepanjang 30,16 Kilometer. Keberadaan pagar terbuat dari bambu yang berdiri sejak 5 bulan lalu itu dinilai sangat merugikan nelayan mencari nafkah.
"Kalau dibilang rugi ya kita pasti merugi," kata Rojali, salah satu nelayan yang ditemui di pelelangan ikan Kronjo, Kamis (16/1).
Untuk bisa melaut mencari ikan, Rojali harus mengeluarkan bahan bakar lebih agar bisa melewati pagar tersebut
"Biasanya untuk melaut kita bisa lurus saja, sekarang harus berputar melewati celah pagar yang jaraknya mencapai puluhan kilometer," kata bapak dua anak itu.
Akibatnya, bahan bakar harus bertambah. Dari yang biasanya 5 liter menjadi 7 liter untuk sekali berangkat. "Ya, tiap hari kami harus menambah dua liter solar sekali berangkat," paparnya.
Bila dikalikan satu bulan dengan harga solar Rp6.800 liter, Rojali harus mengeluarkan biaya besar untuk mencari ikan.
Atas dasar itu, ia berharap kepada pemerintah untuk segera mencabut atau membongkar pagar tersebut agar para nelayan lebih mudah mencari ikan.
Hal senada dikatakan Maman, nelayan lainnya. Semenjak ada pagar yang membentang dari Tanjung Burung hingga Pulau Cangkir itu, para nelayan juga kesulitan untuk mendapatkan ikan-ikan kecil
"Biasanya kalau angin kencang kami takut ke tengah laut karena ombak besar," papar dia.
Pada kondisi itu, sambungnya, para nelayan cukup mencari ikan di pinggiran laut. Tapi semenjak ada pagar, hal itu tidak terjadi karena sulit untuk menebar jaring.
"Di pinggiran itu biasanya kita dapat udang, kerang, rajungan dan cumi, sekarang sulit karena ada pagar," tandasnya.
Menyikapi kesulitan para nelayan di pesisir Tangerang Utara, Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH-AP PP) Muhammadiyah akan mendatangi Mabes Polri guna melaporkan pemagaran laut tersebut
"Ya, Kami dari Tim LBH-AP PP Muhammadiyah, besok atau Jumat 17 Januari 2025 akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri di Jakarta," kata Syafril Elain.
Mereka juga sempat melayangkan somasi terbuka kepada pembuat pagar laut di pesisir pantai utara itu agar membongkar dalam waktu 3 X 24 jam pada Senin (13/1) lalu. Namun hal itu tidak dilakukan.
"Karena sampai sekarang belum ada aksi pembukaan pagar itu, maka persoalan ini kami laporkan ke Mabes Polri agar segera diusut tuntas,' ungkap Syafril yang juga mantan Wartawan Media Nasional Itu. (SM/P-5)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ATR 42-500 jadi tulang punggung pengawasan Ditjen PSDKP KKP, mampu terbang rendah, menjangkau daerah terpencil, dan verifikasi pelanggaran kelautan.
Zulhas pernah menyoroti pesawat ATR 42-500 milik PSDKP yang dinilai sudah tua. Armada ini dipakai patroli laut hingga dukung bantuan bencana.
Di tanah relokasi Tanjung Banon, warga adat Rempang menata hidup baru. Program Kampung Nelayan Merah Putih hadir membawa harapan dan masa depan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Masyarakat juga telah disosialisasikan mengenai pembangunan tanggul beton tersebut.
Reformasi perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa semangat baru sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved