Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Tim Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan verifikasi dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
"PT TRPN telah mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk pembongkaran bangunan, serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 31/2021," ujar Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, Jumat (7/2).
Selain itu, sambungnya, PT TRPN akan menyampaikan justifikasi teknis atas sebagian area yang diklaim belum dimanfaatkan serta melakukan penghitungan nilai investasi melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Berdasarkan hasil verifikasi ini, nilai denda administratif akan segera ditetapkan setelah penghitungan nilai investasi selesai dilakukan," ungkapnya.
PT TRPN, tambah Doni, diminta segera untuk membongkar sebagian pagar untuk memastikan akses nelayan melaut tidak terganggu.
"KKP memastikan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Fal/E-2)
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved