Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan patroli bersama Polisi Air dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan perairan Kalimantan dan Selat Makasar. Patroli dilakukan guna mengantisipasi terjadinya konflik antarnelayan seiring maraknya aksi pencurian ikan dan hasil laut oleh nelayan luar Kalsel.
"Kita akan melakukan patroli bersama KKP dan Polair Polda Kalsel. Patroli dilakukan pada kawasan perairan Kalimantan dan Selat Makasar. Patroli ini untuk memerangi kembali maraknya aktivitas nelayan luar Kalsel menggunakan pukat cantrang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Rusdi Hartono, Selasa (18/2).
Berdasarkan laporan nelayan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kotabaru. "Sesuai aturan penggunaan pukat cantrang tidak diperbolehkan karena akan mengancam kelestarian ekosistem kawasan perairan. Tidak hanya ikan, terumbu karangpun ikut rusak," ungkapnya.
Rusdi menekankan, patroli difokuskan pada kawasan perairan 12 mil yang menjadi kewenangan provinsi. Sementara pihak KKP menggunakan Kapal Patroli Hiu akan berpatroli di areal di atas 12 mil laut. Selain patroli pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemda Jawa Tengah dan nelayan (HNSI) guna mengantisipasi kembali terjadinya konflik antarnelayan di laut.
Konflik antarnelayan ini sudah beberapa kali terjadi dan sebenarnya sudah ada kesepakatan antara nelayan (HSNI) Kalsel dan Jateng. Pada 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Polda Kalsel berhasil mengamankan kapal nelayan Jawa Tengah yang beroperasi menggunakan pukat cantrang.
Konflik antarnelayan ini dipicu perebutan area tangkap. Diakui Rusdi, mayoritas nelayan Kalsel adalah nelayan tradisional dengan rata-rata bobot kapal kecil antara 10-30 GT yang hanya menjangkau area tangkap sekitar perairan Kalsel. Sementara kapal-kapal nelayan Jawa Tengah umumnya berbobot lebih dari 60 GT dan dilengkapi alat tangkap Jaring Tarik Berkantong (cantrang).
Selain menggalakkan patroli di kawasan perairan laut, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan razia aksi penyetruman ikan yang banyak dilakukan nelayan di perairan air tawar dan sungai di wilayah Kalsel.(M-2)
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menerima sertifikat Geopark Meratus sebagai Unesco Global Geopark (UGGp).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penanaman mangrove seluas 500 hektare di kawasan pesisir Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru.
Pemprov Kalsel terus mendorong komitmen harmonisasi hubungan industrial antara pekerja, pengusaha dan pemerintah (tripartit), guna menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa menutup operasional dua hotel Batung Batulis milik Pemprov karena terus merugi. Gubernur Kalsel, Muhidin meminta kinerja BUMD diaudit.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelontorkan ribuan paket kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat kurang mampu pada kegiatan Pasar Murah Ramadan 1446 Hijriah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved