Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

11 Fakta Lengkap Kasus Balita di Bekasi yang Dibunuh Orang Tua Kandungnya

 Gana Buana
14/1/2025 12:18
11 Fakta Lengkap Kasus Balita di Bekasi yang Dibunuh Orang Tua Kandungnya
Pelaku pembunuhan balita 3 tahun di Bekasi(Dok. MGN)

KASUS pembunuhan tragis yang menimpa seorang balita di Bekasi menjadi sorotan nasional karena kejamnya tindakan yang dilakukan oleh kedua orang tua kandung korban sendiri.

Peristiwa ini mengungkap berbagai fakta memilukan tentang eksploitasi, penganiayaan, hingga kebiasaan buruk pelaku yang turut memengaruhi tindakannya.

Berikut adalah fakta-fakta lengkap terkait kejadian yang mengguncang masyarakat belakangan ini:

Fakta Lengkap Kasus Balita di Bekasi yang Dibunuh Orang Tua Kandungnya

1. Korban Berusia 3 Tahun

Korban pembunuhan adalah seorang balita berusia 3 tahun berinisial RMR. Usianya yang sangat muda membuat kasus ini menjadi lebih memilukan.

2. Pelaku adalah Orang Tua Kandung

Pelaku pembunuhan merupakan kedua orang tua kandung korban, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22). Kejahatan ini mengejutkan banyak pihak karena melibatkan hubungan keluarga yang seharusnya penuh kasih sayang.

3. Eksploitasi Anak Sebelum Pembunuhan

Sebelum pembunuhan, RMR diduga dieksploitasi oleh orang tuanya untuk mengemis. Korban sering terlihat dipaksa mengemis di jalanan, sebuah tindakan yang menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan empati dari kedua orang tua.

4. Kebiasaan Menghirup Lem Pelaku

Aidil Zacky Rahman diketahui memiliki kebiasaan menghirup lem Aibon. Kebiasaan ini diduga memengaruhi tindakan pelaku, mengingat pengaruh zat adiktif bisa menyebabkan gangguan mental dan emosional.

5. Kronologi Kejadian

Jasad balita dengan kondisi penuh luka ditemukan warga pada pukul 07.00 WIB, Senin, 6 Januari 2025, di sebuah ruko kosong kawasan Jatibaru, Tambun, Bekasi. Kedua pelaku diketahui memindahkan jasad korban ke ruko tersebut setelah korban meninggal akibat penganiayaan fatal pada Minggu, 5 Januari 2025.

6. Motif Pembunuhan

Menurut pihak kepolisian, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa kesal kedua pelaku terhadap korban. Salah satu penyebabnya adalah insiden muntah korban di teras sebuah minimarket yang menyebabkan pelaku ditegur oleh karyawan minimarket dan diminta membersihkan muntahan tersebut. Rasa malu dan emosi memuncak menjadi pemicu utama kekerasan yang fatal.

"Setelah muntah para pelaku ditegur oleh karyawan minimarket dan diminta pertanggung jawaban untuk membersihkan bekas-bekas muntahan. Karena merasa malu, korban dibawa ke ruko kosong dan kemudian dianiaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

7. Penyebab Penganiayaan

Penganiayaan terhadap RMR diduga terjadi karena pelaku merasa frustrasi akibat tekanan ekonomi yang berat. Selain insiden di minimarket, korban juga sering mendapatkan kekerasan karena masalah sepele, seperti buang air besar sembarangan.

Pengakuan pelaku mengungkap bahwa mereka kerap memukul korban di bagian kepala dan tubuh serta menggunakan sundutan rokok sebagai bentuk hukuman.

Luka-luka ditemukan di tubuh korban, termasuk sundutan rokok di pantat dan pipi, serta benjolan di kepala.

"Korban ditemukan dalam posisi terlentang, ditutup dengan sarung warna hitam. Hasil pemeriksaan luar jenazah menunjukkan ada luka lecet di pipi sebelah kiri, memar di telinga, dan luka sundutan rokok di beberapa bagian tubuh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

8. Penemuan Jasad di Ruko Kosong

Jasad RMR ditemukan di sebuah ruko kosong oleh dua saksi yang curiga setelah melihat kedua pelaku memanggul bungkusan sarung hitam. Setelah memeriksa isi bungkusan, saksi menemukan jasad korban dan melaporkannya ke pihak berwenang.

9. Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Mereka juga menyebutkan bahwa pengaruh tekanan ekonomi dan kecanduan lem menjadi pemicu utama tindakan mereka.

Pelaku melarikan diri ke Karawang dan berhasil ditangkap di sebuah SPBU pada 8 Januari 2025.

10. Reaksi Publik yang Heboh

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat luas. Banyak yang mengutuk tindakan pelaku dan meminta hukuman berat agar menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak lainnya.

11. Kasus Sebelumnya di Bekasi

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Bekasi. Pada Maret 2024, seorang ibu berinisial SNF (26) juga diduga membunuh anak kandungnya yang berusia 5 tahun dengan 20 luka tusukan di perumahan elit.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan anak. Pemerintah dan organisasi sosial perlu meningkatkan pengawasan dan pendidikan, khususnya untuk keluarga rentan.

Kasus tragis ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga korban, tetapi juga pelajaran bagi seluruh masyarakat. Melindungi anak adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan kekerasan seperti ini harus dihentikan sepenuhnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya